DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Teman Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Dia di Bandung Waktu Kejadiaan Vina

Bagaimana tidak, Bondol yakin betul jika Pegi Setiawan tidak bersalah di kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.

Editor: Moch Krisna
Instagram Terang Media
Bondol Teman Kerja Pegi Sebagai Kuli, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap 

"Saya rela mati," terangnya.

Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.

Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya

Pegi Otak Pembunuhan

Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus pembunuhan Vina Cirebon buron 8 Tahun dipastikan sebagai otak pembunuhan.

Fakta tersebut diungkap oleh Dikrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan pernyataan di rilis tersangka Pegi Irawna yang digelar di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Adapun Kombes Surawan menegaskan tidak lagi meminta pengakuan tersangka Pegi sebagai pelaku lantaran sudah ada pernyataan dari sejumlah saksi kunci.

Pegi Setiawan merupakan otak pelaku kala itu tengah berkumpul dengan sesama geng motor dikenal dengan nama Moonraker.

Saat itu lewat kelompok lain XTC di jalan tersebut.

Kelompok Pegi Setiawan lantas melempari batu, pas kejadian Pegi mengajak tersangka lain untuk mengejar korban Vina saat itu.

" Pegi sampaikan 'saya ada masalah dengan itu, kejar, masalah apa, sedang kita dalami," lanjutnya.

Lalu dikejar berdua sampai jembatan layang, korban dipukul hingga jatuh kemudian dibawa satu motor dengan tersangak lain.

"Jadi mereka naik satu motor atau satu motor berempat, korban Eki ditaruh depan, dibelakang Vina dan PS, dibawa ke kebun kosong. barulah yang lain mengikuti,"tuturnya

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih dibawa umur dalam kondisi pingsan pertama Pegi Setiawan baru diikuti yang lain, kecuali yang pelaku dibawa umur.

(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved