DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keluarga Vina Cirebon Minta Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Buron 8 Tahun Dihukum Mati, Percaya Polisi

Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun buron secara tegas membantah terlibat ditanggapi pihak keluarga almarhumah vina.

|
Editor: Moch Krisna
eki yulianto/tribun jabar
Marliana (33) kakak kandung almarhumah Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Sabtu 25/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun buron secara tegas membantah terlibat ditanggapi pihak keluarga almarhumah vina.

Adapun pihak keluarga dalam hal ini diwakili kakak Vina tegas percaya dengan polisi terkait penyelidikan sudah dilakukan.

"Kalau soal pelaku yang tidak mengaku di depan media setelah konferensi pers itu, keluarga sangat memercayai kepolisian karena polisi melakukan dengan prosedur yang ada, jadi keluarga percaya ke pihak kepolisian," ujar Marliana saat diwawancarai selepas konferensi pers tersebut, Minggu (26/5/2024) via Tribunjabar.com.

Menurut Marliana, keluarga menyampaikan harapannya terkait hukuman bagi pelaku yang terbukti bersalah.

"Terus kalau memang dia (Pegi) pelakunya, keluarga ingin hukuman mati," ucapnya.

Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Vina dan Eki yang telah menjadi korban kebiadaban.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan baru menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan baru menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan. (Youtube Kompas TV)

Polisi Gelar Rilis

Polisi akhirnya memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam, usai salah satu DPO, Pegi alias Perong ditangkap.

Di depan penyidik kepolisian, Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

Momen tersebut tercipta saat Polda Jabar mengadakan konferensi pers dengan menghadirkan Perong sebagai DPO yang buron selama delapan tahun.

Pada saat polisi membacakan kronologi pembunuhan yang dilakukan, Pegi alias Perong menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.

Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.

Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved