Berita Empat Lawang

7 Bulan Bersembunyi, Pelaku Maling Sepeda Motor dan Mesin Chainsaw di Empat Lawang Tertangkap

Alamsa pria 30 tahun asal Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar) diringkus Polisi setelah 7 bulan lamanya menjadi buronan.

Tayang:
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
Alamsa (30) pelaku pencurian di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar) saat dibawa ke Polsek Pendopo. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Sahri Romadon

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Alamsa pria 30 tahun asal Desa Muara Lintang Baru, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar) diringkus Polisi setelah 7 bulan lamanya menjadi buronan.

Dilaporkan selama ini ia kabur dan bersembunyi dari tekpat satu ke tekpat lainnya hingga akhirnya tertangkap di perkebunan kopi Talang Renas Simpang Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

Alamsa ditangkap di sebuah pondok pada perkebunan kopi tersebut pada Jumat 24 Mei kemarin.

Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi menyampaikan tidak mudah untuk bisa mencapai Talang Renas Simpang, pihaknya berjalan kaki hingga 24 jam untuk tiba disana.

“Penangakapan dilakukan oleh gabungan Unit Reskrim Polsek Pendopo dan Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Jumat 24 Mei pagi,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Untuk diketahui sebelumnya Ansori (53) warga Desa Muara Lintang Lama, Pendopo Barat (Pobar) melapor ke Polsek Pendopo setelah rumahnya disatroni maling pada bulan Oktober 2023 lalu.

Istrinya kaget saat bangun tidur mendapati rumahnya sudah terbuka, 1 unit sepeda motor dan mesin chainsaw (pemotong kayu) raib.

Dimana akibat pencurian tersebut Ansori mengalami kerugian Rp 7 juta, selain itu bahian rumahnya ada yang rusak karena dibuka paska oleh pelaku.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved