DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Asal Usul Nama "Robi" yang Digunakan Pegi Selama 8 Tahun Buronan Kasus Vina, Diklaim Sejak Kecil

Asal muasal nama Robi itupun terungkap pasca Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon. Selama pelariannya, Robi menggunakan nama Robi. Nama itu diklaim menjadi nama Pegi panggilan sejak kecil 

Pasalnya, sang ayah, Rudi telah menikah lagi dan memiliki keluarga baru di Bandung.

Ibu Pegi Bersumpah Bantah Anaknya Terlibat

Pengakuan Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon, bantah terlibat.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap Polda Jabar setelah menjadi buronan 8 tahun.

Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Setelah ditangkap, Kartini, ibunda Pegi akhrinya bertemu sang anak sehari pada Rabu (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat.

"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang. Dikutip dari Tribunjabar.id.

Baca juga: Permintaan Maaf Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Ikhlas Jadi Tersangka Meski Ngaku Tak Berbuat

Dalam momen tersebut, Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024).

Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi.

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.

Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.

Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya," ucap Kartini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved