DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tangis Kartini Ibu Pegi Bantah Anak Terlibat, Klaim Saat Kejadian Ada di Bandung, Tulang Punggung
Ibu Pegi, Kartini tak kuasa menahan tangis saat bertemu anak ditangkap DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Ibu Pegi, Kartini tak kuasa menahan tangis saat bertemu anak ditangkap DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.
Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Ibu Pegi bertemu sang anak di Polda Jabar sehari setelah Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat
Kartini menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujar ibunda Pegi, Kartini, saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi, Kamis (23/5/2024) petang. Dikutip dari Tribunjabar.id
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
Selama di Bandung, Pegi mengikuti jejak ayahnya sebagai buruh bangunan.
Latar belakang keluarga Pegi terbilang sederhana, jauh dari kata mapan.
Anak pertama dari pasangan Rudi (55) dan Kartini (48) ini menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi ibu dan ketiga adiknya sejak lulus Sekolah Dasar (SD).
"Pegi menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SD," terangnya.
"Dia ditinggal ayahnya yang menikah lagi saat Pegi masih kelas 6 SD," sambungnya.

Rudi, ayah Pegi, menikah lagi dengan seorang wanita di Bandung.
Meskipun demikian, Pegi sempat ikut dengan ayahnya untuk bekerja di kota tersebut.
"Bapaknya nikah lagi sama orang Bandung," ucapnya.
Profesi sebagai buruh bangunan telah Pegi tekuni sejak lulus SD.
Keterbatasan biaya membuatnya tidak dapat melanjutkan sekolah, sehingga ia harus mencari uang untuk membantu keluarganya.
Meski demikian, Pegi sempat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka.

Seiring berjalannya waktu, Pegi terus bekerja sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya," ucap Kartini.
"Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara," jelas dia.
Pengakuan Pegi
Sementara dalam momen pertemuan itu juga, Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.
"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024).
Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.
"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi.
Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.
Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.
Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya," ucap Kartini.
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," sambungnya.
Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.
"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma.
Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.
Gelagat Aneh Pegi
Sementara disisi lain, Salah satu Ketua RT 002 RW 002 setempat, Aries Lesmana, mengakui bahwa buronan yang diburu polisi ialah warganya.
"Saya ikut mendampingi polisi dan memastikan bahwa benar Pegi itu warga saya," katanya seperti dilansir Kompas.com pada Kamis (23/5/2024).
Menurut Aries, Pegi sempat kabur dari rumah tersebut pada tahun 2016 setelah peristiwa itu terjadi.
Ada kabar bahwa Pegi pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.
Namun, setelah kabar itu tergerus waktu lalu menghilang, Pegi pulang kembali ke rumahnya.
"Selama hilang dan kasusnya sudah rada (meredup) itu, dia balik lagi ke sini. Di sini, kasusnya kayak gini (mencuat) lagi, dia keluar lagi," ujarnya.
Pegi akhirnya kembali pulang ke rumah.
Aries tak tahu pasti kapan pulangnya.
Aries mengungkapkan gelagat aneh Pegi setelah kasus Vina viral.
Hal itu terlihat dari penampilan Pegi dengan penampilan serba tertutup.
"Setelah ramai (kasus Vina), dia kalau keluar rumah itu pakai masker, pakai hoodie, topi. Pokoknya tertutup. Tanggal 15 (Mei) saya lihat dia pakai topi, masker dan tas kecil," jelasnya.
Polisi sebelumnya menetapkan 11 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Namun, baru delapan orang yang ditangkap sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Identitas delapan terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap
Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.
"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).
Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.
Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.
Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Pegi Diduga Pelaku Utama
Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id
Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.
Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.
Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.