Berita Sumsel Terpopuler

3 Berita Sumsel Terpopuler, Warga OKI Didenda Rp 5 Juta Gegara Musik Remix Hingga Dokter MYD Ditahan

Berikut ini Tribunsumsel.com merangkum daftar tiga berita terpopuler di Sumsel yang jadi perhatian publik pada, Rabu (22/5/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ditreskrimum Polda Sumsel menunjukkan barang bukti di kasus dokter MYD yang kini ditahan atas laporan dugaan pelecehan terhadap istri pasien, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiga berita terpopuler di Sumatera Selatan (Sumsel)yang terjadi pada Rabu (22/5/2024). 

Berbagai peristiwa telah terjadi di Sumsel dan menarik perhatian publik. 

Berikut ini Tribunsumsel.com merangkum daftar tiga berita terpopuler di Sumsel yang jadi perhatian publik. 

Diantaranya meliputi warga OKI didenda Rp 5 juta karena musik remix, Presiden Joko Widodo bakal kunjungan kerja (Kunker) ke Sumsel hingga Dokter MYD tersangka dugaan pelecehan ke istri pasien resmi ditahan Polda Sumsel. 

Didenda Rp 5 Juta Gegara Musik Remix

Tidak mengantongi ijin keramaian dari kepolisian, NS didakwa bersalah setelah menjalani sidang tindak pidana ringan dugaan pelanggaran mengadakan pesta dengan hiburan orgen tunggal (OT).

Sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kayuagung pada Rabu (22/5/2024) sore ini, membuat terdakwa harus membayar ganti rugi sebesar Rp 5.000.000.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto terdakwa merupakan penanggung jawab dari rangkaian hiburan organ tunggal dalam acara resepsi pernikahan yang bertempat di Desa Sungai Tupak, Kecamatan Cengal pada Selasa (14/5/2024) silam.

Di mana untuk semua rangkaian acara pesta dengan hiburan musik remix, pihaknya tidak menerbitkan ijin keramaian lantaran terdakwa memang tidak mengajukan permohonan kepada kepolisian.

"Berdasarkan fakta dipersidangan, pesta tersebut terbukti memutar musik remix dan terdakwa NS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin mengadakan pesta atau keramaian untuk umum," katanya.

Terdakwa NS saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung pada Rabu (22/5/2024) sore. Kini didenda Rp 5 juta karena gelar hiburan musik remix saat resepsi pernikahan.
Terdakwa NS saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung pada Rabu (22/5/2024) sore. Kini didenda Rp 5 juta karena gelar hiburan musik remix saat resepsi pernikahan. (Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi)

Atas dasar tersebut, majelis hakim  jatuhkan pidana denda sejumlah Rp 5.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak memainkan musik remix, house musik di acara pesta atau hajatan dan ke depan kami tetap melakukan penegakan hukum  apabila ditemukan kejadian serupa di wilayah hukum OKI," tuturnya.

"Bila masih ditemukan, maka kami tidak segan-segan membubarkan dan diproses pidana penanggung jawab acara tersebut," sambung Kapolres.

Menurutnya selain musik remix dapat menggangu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Hal tersebut juga dapat membuka peluang narkoba dan minuman keras yang dapat menyebabkan kematian, perjudian, asusila dan tindak pidana lainnya," tandasnya.

Presiden Jokowi Bakal Kunker ke Sumsel

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, (Sumsel). 

Dijadwalkan Jokowi akan mengunjungi Kota Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara) pada tanggal 28-29 Mei 2024.

Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan melalui Pasi Intel, Lettu Inf Budi Raharjo membenarkan bila Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke tiga wilayah MLM.

"Konfirmasi sudah dapat informasinya rencana kunjungan ke Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara," ungkap Budi pada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Presiden Jokowi Akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara pada 28-29 Mei 2024 Mendatang. Agendanya Bakal Cek Harga Beras dan Jembatan Putus.
Presiden Jokowi Akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara pada 28-29 Mei 2024 Mendatang. Agendanya Bakal Cek Harga Beras dan Jembatan Putus. (Tribunnews.com)

Budi menyebutkan, rencananya apabila jadi melakukan kunjungan ke wilayah Bumi Silampari.

Untuk ke Kabupaten Muratara akan diarahkan meninjau Jembatan putus karena banjir di Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya.

Sementara ke Kota Lubuklinggau akan diarahkan ke pasar Mambo untuk meninjau harga sembako, lalu di Kabupaten Musi Rawas akan diarahkan ke Danau Aur karena baru dibangun.

Selain itu, di Kabupaten Musi Rawas juga akan diarahkan meninjau harga sembako di Pasar B Srikaton Kecamatan Tugu Mulyo.

"Tapi kepastiannya ini tanggal 25 Mei atau Jumat nanti, ketika Paspampres datang ke Lubuklinggau. Untuk rundown kegiatan pastinya tanggal 25 itulah," ungkapnya.

Namun, jadi atau tidaknya pihaknya akan melakukan koordinasi dan persiapan karena dikhawatirkan bila tidak disiapkan akan kelabakan.

"Nanti bila tidak disiapkan akan kelabakan namanya orang nomor satu, RI 1 kita sebelum kunjungan dua minggu sebelumnya kita sudah persiapan baik keamanan dan lainnya," ujarnya.

Kemudian nanti saat di Lubuklinggau akan diarahkan menginap di hotel Grand zuri dan hotel Dewinda.

"Pengamanan ke depan biasanya ada ring 1,ring 2 dan ring 3," ungkapnya.

Sementara, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Lubuklinggau, Ongki Pranata menyampaikan sudah mendapat informasi secara lisan dari provinsi terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke Musi Rawas, Muratara dan Lubuklinggau. 

Hanya saja belum diketahui kepastiannya, jadi belum bisa dipastikan kepastiannya karena baru sebatas ucapan lisan.

"Kita sekarang masih nunggu dari provinsi untuk lebih lanjutnya," ungkap Ongki.

Dalam waktu dekat terkait kunjungan ini pemkot Lubuklinggau akan menggelar rapat dengan Forkopimda.

"Tapi rapat ini menunggu pak wali kota dulu pulang dinas luar, sekaligus menunggu kepastian itu dari sana protokol istana," ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga kemungkinan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu 29 Mei Mendatang.

Belum diketahui secara pasti apa agenda dari presiden di Kabupaten Empat Lawang itu, akan tetapi hal ini dibenarkan oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri.

Fauzan menyampaikan belum mengetahui secara rinci apa saja agenda Presiden Joko Widodo di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, sebab kunjungan kerja tersebut merupakan agenda nasional.

“Pada prinsipnya kita Empat Lawang sebagai objek kunjungan siap terkait apapun yang direncanakan di wilayah kita,” katanya, Rabu (22/5/2024).

“Namanya kunjungan kerja akan mengunjungi tempat yang dipandang perlu apa yang ada di Kabupaten Empat Lawang dan belum jelas apa saja itu, nanti akan kita bahas pada rapat siang ini jadi belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Ia menambahkan kunjungan kerja orang nomor 1 di Indonesia ke Empat Lawamg itu masih atas kemungkinan.

“Bisa jadi bisa tidak tapi salah satu agendanya presiden akan berkunjung ke Lubuk Linggau, Mura, Muratara, Lahat dan Empat Lawang, tentatif,” imbuhnya. (Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis/ Sahri Romadhon)

Dokter MYD Ditahan

Polda Sumsel resmi menahan dokter MYD oknum dokter tersangka dugaan pelecehan terhadap istri pasien yang sedang hamil. 

Dokter MYD adalah oknum dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit Bunda Jakabaring yang sudah ditetapkan tersangka dugaan pelecehan sejak April 2024 lalu.

Dari informasi diperoleh, dokter MYD sudah ditahan sejak Senin 20 Mei 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium dan olah TKP polisi mengetahui adanya kandungan Midazolam pada jarum suntik yang digunakan oleh dokter Myd kepada istri pasien TAF.

Dokter Myd tersangka dugaan pelecehan ke istri pasien resmi ditahan Polda Sumsel.
Dokter Myd tersangka dugaan pelecehan ke istri pasien resmi ditahan Polda Sumsel. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Midazolam diketahui adalah semacam obat yang menimbulkan rasa kantuk dan tidak sadarkan diri.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan Midazolam adalah obat yang disuntikkan dokter Myd kepada suami korban selanjutnya sisa dari suntikan tersebut disuntikkan kepada TAF di tangan sebelah kanan.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan labfor kami menemukan kandungan Midazolam di salah satu jarum suntik yang digunakan oleh tersangka Myd. Jarum suntik yang mengandung Midazolam itu disuntikkan dahulu kepada suami korban, kemudian sisanya kepada korban," kata Anwar, Rabu (22/5/2024).

Di hadapan penyidik, mulanya tersangka hanya menyuntikkan Mecobalamin sejenis vitamin kepada korban namun kandungan tersebut tidak ditemukan di sekitar TKP.

"Kita cek ke rumah sakit Mecobalamin tidak ada, justru yang tersedia Midazolam. Kemudian yang ditemukan di TKP hanya traneksamat dan midazolam. Tersangka ngaku zat itu katanya dia bawa sendiri dari rumah," katanya.

Anwar menegaskan kendati tersangka disebut sudah berdamai dengan korban dan menyerahkan sejumlah uang hal tersebut tidak akan menghentikan penyidikan tindak pidana pelecehan seksual.

"Kita tidak mencampuri urusan itu. Sebab di dalam Pasal 23 UU TPKS tidak ada membahas perdamaian, tugas kami mengumpulkan fakta dan barang bukti," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kronologi oknum dokter di RS Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit Bunda Jakabaring, Banyuasin. 

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MYD adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VVIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh dokter MY karena ini mau diobservasi.

Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP," katanya.

Saat di dalam ruangan tersebut suami korban dua kali disuntik di selang infus dan tangan.

Setelah menyuntik suaminya, dokter MY menyuntik sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.

"Klien kami juga bertanya apakah aman karena dia sedang kondisi hamil," katanya.

Dari situ korban TAF mulai merasakan pusing kepala dan tidak sadar. Saat itulah oknum tersebut melakukan aksi bejatnya.

"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata. Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," katanya.

Sontak kejadian itu membuat korban syok dan suami korban pun tersadar, sementara sang dokter kabur dari ruangan tersebut.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved