DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tak Punya Foto Pegi Alias Perong Selama 8 Tahun, Ini Cara Polisi Bisa Tangkap Pembunuh Vina

Selama 8 tahun tampangnya tak diketahui, bagaimana polisi bisa yakin Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap adalah benar?

Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan Alias Perong salah satu DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon 

TRIBUNSUMSEL.COM - Selama 8 tahun tampangnya tak diketahui, bagaimana polisi bisa yakin Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap adalah benar?

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa (21/5/2024), Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan, satu dari tiga terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon, Jawa Barat, dan Eki, pacar Vina.

Padahal polisi hanya tahu ciri-cirinya saja dan tak memiliki fotonya.

Lalu, bagaimana cara polisi mengindentifikasi hingga menangkap Pegi?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast menjelaskan, selama delapan tahun ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Pegi ditangkap berdasarkan sejumlah informasi yang didapatkan kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

Alasan Keluarga Pegi Setiawan 'Perong' Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan
Alasan Keluarga Pegi Setiawan 'Perong' Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan (IST Dok Polda Jabar)

"Ya, kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan, kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka, ahli. Ini akan diproses ulang, akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau perong yang DPO," ucap Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Dia menyebut, selama ini, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.

Namun, polisi masih menelusuri berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.

Termasuk, apakah apakah ini merupakan upaya Pegi mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak.

Polisi juga masih mendalami peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.

"Pendalaman masih dilakukan. Kita harap terkait peran yang bersangkutan, apakah hanya turut serta atau intelektual atau otak dalang, itu masih butuh waktu. Mohon bersabar, nanti disampaikan setelah hasil proses pemeriksaan selanjutnya," ucap Abast.

Sebelumnyad diberitakan, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, telah memasuki babak baru.

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved