Berita Viral
Pegi DPO Pembunuh Vina Berhasil Ditangkap, Tetangga Ungkap Pengakuan : Baru 5 Hari di Bandung
Tertangkap Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon turut jadi sorotan publik.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tertangkap Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon turut jadi sorotan publik.
Lantaran Pegi merupakan satu dari 3 DPO pembunuhan Vina Cirebon diburu sejak 8 tahun lalu.
Kini Pegi berhasil diamankan setelah ditangkap di kota Bandung saat bekerja sebagai kuli bangunan.
Adapun terkuak fakta baru terkait sosok Pegi DPO pembunuhan Vina tersebut.
Salah satu tetangga tinggal di dekat rumah nenek Pegi mengurai pengakuan mengejutkan.
Masniah (55) menyebut jika Pegi Setiawan baru 5 hari ke Bandung untuk bekerja sebagai Kuli Bangunan.
"Dia ke Bandung baru sekitar 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya melansir dari Tribun Cirebon.com, Rabu (22/5/2024).
Lebih jauh menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Didalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi," jelasnya.
Sebelumnya polisi turut mendatangi rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Kasus Vina Cirebon
Pelaku Pembunuhan Vina
Pegi DPO Vina Cirebon Ditangkap
Keseharian Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina
Berita viral
| Kronologi Penangkapan Ashari, Oknum Kiai Terduga Pelaku Tindak Asusila 50 Santriwati di Pati |
|
|---|
| Psikolog UMM Soroti Trauma Berat 50 Santriwati di Pati, Sebut Dampak Tindakan Asusila Bisa Permanen |
|
|---|
| Update Kasus Daycare Little Aresha: Orang Tua Korban Layangkan Petisi, Desak UGM Sanksi Oknum Dosen |
|
|---|
| Buntut Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Resmi Dilarang Bermain Bola Selama 3 Tahun oleh Komdis PSSI |
|
|---|
| Jeni Rahmadial Putri Indonesia Riau 2024 Tersangka Malapraktik Klinik Ditangkap, Gelarnya Dicabut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kabid-HUmas-Polda-Jabar-Saat-Memberikan-Keterangan-Soal-Pegi-S.jpg)