DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keseharian Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap, 8 Tahun Buron Sembunyi Jadi Kuli di Bandung

Keseharian Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap usai 8 tahun buron terkuak, sembunyi jadi buruh kuli di Bandung...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Dok Polda Jabar
Keseharian Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Keseharian Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap usai 8 tahun buron terkuak.

Selama ini Pegi rupanya sembunyi di Bandung jadi buruh kuli bangunan dan bukan kabur ke Jakarta.

Baca juga: Heboh Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon, Polisi Beri Bukti Benar

Pegi sebelumnya berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan menjadi buron selama 8 tahun sejak membunuh Vina Cirebon pada tahun 2016.

Namun kini, Pegi justru ditangkap saat tengah bekerja pada malam hari di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Alasan Keluarga Pegi Setiawan 'Perong' Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan
Alasan Keluarga Pegi Setiawan 'Perong' Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan (IST Dok Polda Jabar)

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan Pegi saat tengah bekerja pada Selasa, (21/5/2024).

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

Jules mengungkapkan pelaku Pegi sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Sehingga tidak disebutkan jika pelaku melalukan penyamaran identitas.

"Pegi yang kita DPO, atau yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan informasi yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.

"Namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun, apakah mengubah identitas, apakah menghilangkan jejak" ujarnya.

Namun Jules mengatakan saat ini belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan secara rinci salah seorang tersangka tersebut.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved