DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Keberadaan Keluarga Pegi Terkuak, Kini Rumah Didatangi Polisi Usai Ditangkap Kasus Pembunuhan Vina

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kini didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kini didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). 

Sementara, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan mengatakan bahwa Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," kata Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Adapun polisi juga masih mengejar dua DPO lainnya yakni Dani (28) dan Andi (31).

Diketahui, kasus ini kembali menjadi perbincangan setelah filmnya tayang di layar lebar baru-baru ini.

Terdapat 11 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki dengan 8 orang yang sudah diadili di meja hijau.

Sementara tiga orang lainnya menjadi DPO sejak kasus bergulir, salah satunya Pegi Setiawan.

Mereka disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved