DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ditangkap usai 8 Tahun Buron, Polisi Dalami Isu Pegi alias Perong Otak Pembunuhan Vina dan Eky

Begini cara polisi yakin tangkap Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Facebook Tribunjabar.id
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast jawab isu Pegi alias Perong dalang pembunuhan Vina dan Eky. Ia menyebut polisi masih mendalami. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian menangkap Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina dan Eky pada Selasa (21/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa penangkapan DPO pelaku pembunuhan Vina itu Pegi berdasarkan prosedur dan surat penangkapan.

Kombes Jules meyakini bahwa yang ditangkap memang benar adalah Pegi.

Meski begitu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Itu nanti akan kami lakukan pendalaman, kami akan bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, ada surat dan petunjuk, ini harus dapat terpenuhi," ujar Kombes Jules Abraham Abast, Dilansir dari Facebook Tribunjabar.id, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Jules memohon doa akan perkara ini bisa diselesaikan.

"Mohon doanya agar kami bisa cepat menyelesaikan kasus ini," terangnya.

Sementara terkait keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky, saat ini pihak kepolisian masih mendalami.

"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan turut serta melakukan atau sebagai otak dan dalang pembunuhan, saat ini masih terus kami dalami. Nanti secepatnya akan kami dalami," ujarnya.

Baca juga: Inilah Tampang Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Usai 8 Tahun Buronan, Diduga Pelaku Utama

Sementara terkait pekerjaan Pegi diketahui sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Pegi yang kita DPO, atau yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan informasi yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.

Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap (Facebook Tribun Jabar)

"Namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun, apakah mengubah identitas, apakah menghilangkan jejak" ujarnya.

Sebelumnya, ciri-ciri Pegi berdasarkan rilis yang dipublikasikan Polda Jabar beberapa hari lalu, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Artinya dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Minta Keluarganya Diperiksa

Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pria yang disebut sebagai otak pristiwa kejahatan itu memiliki ciri-ciri fisik bertinggi 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.

Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon terus bergulir.

Terungkap tampang Pegi, DPO pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Terungkap tampang Pegi, DPO pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap polisi. (Dok Polda Jabar)

Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id

Baca juga: Sosok Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Diduga Pelaku Utama

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi

Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.

Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).

Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).

Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.

Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).

"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved