DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dibalik Kabar Pegi DPO Pembunuhan Vina Ditangkap, Begini Kondisi Terbaru 7 Terpidana Ditahan Dilapas
Terungkap kondisi terbaru tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon selama tujuh tahun ter
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kondisi terbaru tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon selama tujuh tahun terakhir.
Mereka akan terus menjalani hukuman seumur hidup sesuai vonis yang diterima mereka atas kasus yang kembali viral usai diangkat ke layar lebar dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Diketahui, mereka mulai memasuki tahanan lapas sekira bulan Juni 2017 lalu.
Ditengah kabar Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina ditangkap, kini terungkap kondisi para terpidana.
Selama di dalam lapas, ketujuh terpidana masing-masing Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi mengikuti berbagai program pembinaan yang disediakan oleh Lapas.
Sementara, satu terpidana lainnya yang disebut terlibat dalam kasus tersebut atas nama Saka Tatal menjalani hukuman di LPKA Bandung dan kini sudah dinyatakan bebas setelah yang bersangkutan saat peristiwa itu masih berusia di bawah umur.
Hal ini disampaikan oleh Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari, dikutip dari Tribunjabar.id, pada Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Keberadaan Keluarga Pegi Terkuak, Kini Rumah Didatangi Polisi Usai Ditangkap Kasus Pembunuhan Vina
Andri mengatakan bahwa ketujuh terpidana berperilaku baik dan mengikuti sejumlah program yang ada ditahanan.
"Mereka berperilaku baik, mereka mengikuti sejumlah program yang kami buat, seperti kegiatan kerohanian, kemandirian, dan kepribadian," ujar Andri.
"Ada yang terlibat dalam bidang kesenian dan musik, artinya perilaku mereka baik selama di lapas," sambungnya.
Menurutnya, aktivitas para narapidana di lapas tidak berbeda dengan narapidana lainnya.
Mereka juga berinteraksi baik dengan petugas maupun sesama warga binaan tanpa catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.
"Sudirman, misalnya, dia menjadi pendamping kebersihan di klinik, selain aktif dalam kegiatan kerohanian," terang Andri.
"Hadi terlibat dalam bidang kesenian, sementara Jaya kadang membantu di bagian laundry, semuanya aktif," sambungnya.

Andri juga memastikan tidak ada catatan riwayat pelanggaran selama menjalani hukuman
"Mereka juga ga ada riwayat pelanggaran tercatat di dalam buku register terkait pelanggaran gitu," jelas dia.
Kini, ketujuh terpidana itu sedang dipinjam oleh Polda Jabar untuk kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Siasat Pegi Lolos dari Kejaran Polisi 8 Tahun Jadi Buron Pembunuhan Vina, Nyamar jadi Kuli Bangunan
Hal itu guna untuk mendalami 3 pelaku lainnya yang masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selama menjalani pemeriksaan, para terpidana tersebut sementara ditempatkan di tiga tempat.
Masing-masing ditempatkan di Rutan Bandung, Lapas Narkotika Jelekong dan Lapas Banceuy.
Pegi Ditangkap Polda Jabar
Pegi berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan menjadi buron selama 8 tahun sejak membunuh Vina Cirebon pada tahun 2016.
Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Selama 8 tahun menjadi buronan, Pegi menyamar sebagai buruh atau tukang bangunan.
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024). Dikutip dari Trubunjabar.id
Sementara mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.
Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.
Pegi berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina serta dibantu informasi dari masyarakat.
"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terpidana maupun dari informasi yang kami dapat juga dari masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama Pegi atau Perong yang saat ini kita ketahui bernama lengkap Pegi Setiawan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Pegi diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Namun, Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.
Pihak Polda Jabar meyakinkan bahwa DPO pelaku pembunuhan Vina itu Pegi berdasarkan prosedur dan surat penangkapan.
Meski begitu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Itu nanti akan kami lakukan pedalaman, kami akan bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, ada surat dan petunjuk, ini harus dapat terpenuhi," ujar
Kombes Jules Abraham Abast, Dilansir dari Facebook Tribunjabar.id, Rabu (22/5/2024).
Sementara, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan mengatakan bahwa Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," kata Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Adapun polisi juga masih mengejar dua DPO lainnya yakni Dani (28) dan Andi (31).
Diketahui, kasus ini kembali menjadi perbincangan setelah filmnya tayang di layar lebar baru-baru ini.
Terdapat 11 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki dengan 8 orang yang sudah diadili di meja hijau.
Sementara tiga orang lainnya menjadi DPO sejak kasus bergulir, salah satunya Pegi Setiawan.
Mereka disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Diduga Pelaku Utama
Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id
Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.
Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.
Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi
Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.
Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).
Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).
Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.
Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Pegi DPO Pembunuhan Vina Ditangkap
Kondisi Terbaru 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.