DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dibalik Kabar Pegi DPO Pembunuhan Vina Ditangkap, Begini Kondisi Terbaru 7 Terpidana Ditahan Dilapas
Terungkap kondisi terbaru tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon selama tujuh tahun ter
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kondisi terbaru tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon selama tujuh tahun terakhir.
Mereka akan terus menjalani hukuman seumur hidup sesuai vonis yang diterima mereka atas kasus yang kembali viral usai diangkat ke layar lebar dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Diketahui, mereka mulai memasuki tahanan lapas sekira bulan Juni 2017 lalu.
Ditengah kabar Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina ditangkap, kini terungkap kondisi para terpidana.
Selama di dalam lapas, ketujuh terpidana masing-masing Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi mengikuti berbagai program pembinaan yang disediakan oleh Lapas.
Sementara, satu terpidana lainnya yang disebut terlibat dalam kasus tersebut atas nama Saka Tatal menjalani hukuman di LPKA Bandung dan kini sudah dinyatakan bebas setelah yang bersangkutan saat peristiwa itu masih berusia di bawah umur.
Hal ini disampaikan oleh Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari, dikutip dari Tribunjabar.id, pada Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Keberadaan Keluarga Pegi Terkuak, Kini Rumah Didatangi Polisi Usai Ditangkap Kasus Pembunuhan Vina
Andri mengatakan bahwa ketujuh terpidana berperilaku baik dan mengikuti sejumlah program yang ada ditahanan.
"Mereka berperilaku baik, mereka mengikuti sejumlah program yang kami buat, seperti kegiatan kerohanian, kemandirian, dan kepribadian," ujar Andri.
"Ada yang terlibat dalam bidang kesenian dan musik, artinya perilaku mereka baik selama di lapas," sambungnya.
Menurutnya, aktivitas para narapidana di lapas tidak berbeda dengan narapidana lainnya.
Mereka juga berinteraksi baik dengan petugas maupun sesama warga binaan tanpa catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.
"Sudirman, misalnya, dia menjadi pendamping kebersihan di klinik, selain aktif dalam kegiatan kerohanian," terang Andri.
"Hadi terlibat dalam bidang kesenian, sementara Jaya kadang membantu di bagian laundry, semuanya aktif," sambungnya.

Andri juga memastikan tidak ada catatan riwayat pelanggaran selama menjalani hukuman
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Pegi DPO Pembunuhan Vina Ditangkap
Kondisi Terbaru 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.