Berita Pusri
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Lampung Bertambah Jadi 145.042 Ton Tahun 2024
Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi berbagai Provinsi salah satunya Provinsi Lampung.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi berbagai Provinsi salah satunya Provinsi Lampung.
Alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung yang sebelumnya 204,4 ribu ton kini ditambah sebanyak 145.042 ton.
Sehingga total alokasi pupuk yaitu 349.531 ton untuk tahun 2024.
Sebagai salah satu upaya dalam mendukung hal tersebut, Pusri menggelar sosialisasi dan temu pelanggan kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Desa Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah yang dihadiri oleh SVP Operasi Pusri, Andri Azmi, Selasa (21/5/2024).
Andri mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Pusri akan terus mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.
”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelas Andri.
Baca juga: Pusri Cepat Tanggap Bencana Banjir di Baturaja
Baca juga: Pusri Raih Penghargaan Kemendes PDTT RI,Dorong Kawasan Transmigrasi Telang Kabupaten Banyuasin
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.
Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik.
Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per tanggal 3 Mei 2024.
Sementara itu, penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SRINOVA 2025 Hadirkan 1637 Inovasi, Dorong Budaya Inovasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Insan Pusri Hadirkan 1637 Inovasi, Dorong Budaya Inovasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pusri Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Sehati |
![]() |
---|
Pusri Gelar Panen Raya di Bangka Selatan, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pusri Resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, Kelola Limbah Pertanian Kopi |
![]() |
---|