DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Alasan Polisi Baru Tangkap Pegi Setelah 8 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Cari Bukti
Alasan pihak kepolisian baru tangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan pihak kepolisian baru tangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Seperti diketahui, Direktoratserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.
Adapun satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan alasan baru bergerak dan mennagkap Pegi setelah 8 tahun berselang dari waktu kejadian pembunuhan Vina.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan yang ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Abast mengatakan, Pegi saat ditangkap bekerja sebagai buruh.
Sementara mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Ditangkap usai 8 Tahun Buron, Polisi Dalami Isu Pegi alias Perong Otak Pembunuhan Vina dan Eky
Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.
Pegi berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina serta dibantu informasi dari masyarakat.
"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terpidana maupun dari informasi yang kami dapat juga dari masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama Pegi atau Perong yang saat ini kita ketahui bernama lengkap Pegi Setiawan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Pegi diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Namun, Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.
"Itu nanti akan kami lakukan pedalaman, kami akan bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, ada surat dan petunjuk, ini harus dapat terpenuhi," ujar
Kombes Jules Abraham Abast, Dilansir dari Facebook Tribunjabar.id, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Inilah Tampang Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Usai 8 Tahun Buronan, Diduga Pelaku Utama
Hingga kini, sudah ada delapan orang yang telah diproses hukum dan menjalani hukuman.
Tujuh orang divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.