DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
5 Fakta Penangkapan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga akan Diperiksa
Daftar fakta-fakta terkait penangkapan Pegi Setiawan Alias Perong salah satu DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.Keluarga Turut Diperiksa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah daftar fakta-fakta terkait penangkapan Pegi Setiawan Alias Perong salah satu DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong, diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali diusut polisi usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Peran Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Meski delapan pelaku telah dipidana, tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina.
Nama 3 pria yang sedang diburu itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), Dani (28).
Setelah 8 tahun, kini salah satu DPO yakni Perong berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.
Berikut Fakta-fakta Penangkapan Pegi diduga Pelaku Utama pembunuhan Vina, yang telah dirangkum Tribunsumsel.com
1. Ditangkap di Bandung
Pegi Setiawan alias Perong, Salah satu DPO (daftar pencarian orang) diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Pegi diamankan polisi di Bandung, tadi malam, pada Selasa (21/5/2024).
"Untuk Pegi saat ini kita tangkap di Bandung," kata Kombes Jules Abraham Abast kepada Tribunjabar.id, Rabu, (22/5/2024).
Jules mengatakan saat ini belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan secara rinci salah seorang tersangka tersebut.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan.
"Minta seluruh masyarakat bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang transfaran pelaku pembunuhan Vina dan Eki," terangnya.
2. Sehari-hari Jadi Kuli Bangunan
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan pelaku Pegi sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Sehingga tidak disebutkan jika pelaku melalukan penyamaran identitas.
"Pegi yang kita DPO, atau yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan informasi yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.
"Namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun, apakah mengubah identitas, apakah menghilangkan jejak" ujarnya.
Baca juga: Pekerjaan Pegi alias Perong Selama jadi DPO Kasus Vina Cirebon hingga Ditangkap, jadi Kuli Bangunan
3. Keluarga Turut Diperiksa
Keluarga Pegi Setiawan alias Perong, terduga pembunuh Vina Cirebon telah dikabarkan polisi terkait penangkapannya.
Kini, keluarga Pegi nantinya akan turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik telah menginformasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.
"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024), dilansir dari Tribunjabar.com.

4. Polisi Pinjam 7 Terpidana
Selain itu, penyidik juga bakal kembali memanggil tujuh terpidana yang masih menjalani hukum serta satu pelaku yang sudah bebas untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kami fokus dalam proses pemeriksaan nanti teman-teman penyidik akan memberikan keterangan apakah keluarga Vina akan diminta keterangan kembali termasuk narapidana lain yang masih di lapas atau tersangka lain yang kini sudah ke luar," katanya.
Setelah tuntas melakukan pendalaman dari para tersangka, kata dia, pihaknya bakal langsung menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus Vina dan Eky.
"Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelas nya transparan mungkin," ucapnya.
Polda Jawa Barat meminta izin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham untuk meminjam tujuh terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky.
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dalam menangkap buron lainnya yang belum diketahui keberadaannya.
"Polda minta untuk pemeriksaan. Itu sebenarnya hal yang biasa itu. Polda bikin surat ke kami, kami izinkan," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat Robianto, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Leganya Sutradara Film Vina Setelah Pegi Diduga Pembunuh Vina Diamankan: Semoga Tak Salah Tangkap
Robianto menegaskan bahwa tempat tahanan para terpidana tersebut bukan dipindahkan, tetapi hanya dititip sementara saja.
Dengan demikian, para terpidana yang dipinjam ini ditempatkan di Rutan Kebon Waru serta Lapas Banceuy, Bandung dari rutan di Cirebon.
"Bukan dipindahkan. Salah itu. Polda telepon, Polda minta untuk pemeriksaan," ujar Robianto.
5. Polisi Dalami Peran PEgi
Sementara terkait peran pelaku Pegi, polisi masih mendalaminya.
"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," ungkap Kombes Jules.
Sebelumnya, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, kini tinggal 2 DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.
Diketahui ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Baca juga: Ditangkap usai 8 Tahun Buron, Polisi Dalami Isu Pegi alias Perong Otak Pembunuhan Vina dan Eky
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
IPW Yakin 2 DPO Segera Ditangkap
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi aksi sigap Bareskrim Polri yang turun tangan menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang berstatus DPO.
Atas penangkapan salah satu DPO tersebut, IPW memuji langkah Bareskrim Polri.
Ia meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri mampu mempercepat mengungkap kedua pelaku yang masih buron.
"Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (22/5/2024), dilansir dari Tribunjabar.com.
Di sisi lain, rekam jejak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya sangat baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.
"Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO," tuturnya.
Untuk itu, Sugeng meminta masyarakat untuk tidak gampang termakan hoaks dan tetap mengawasi perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.
"IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," jelasnya.
Sosok Pegi Alias Perong
Polda Jabar mengungkap identitas Pegi alias Perong salah satu pelaku pembunuhan Vina pada 2016 lalu.
Pegi bersama dua pelaku lainnya masih buron berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 8 tahun kasus pembunuhan Vina diadili.
Adapun kasus Vina Cirebon ini kembali viral setelah kisahnya diangkat ke layar lebar atau film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari.'
Adapun ciri-ciri sosok Pegi alias Perong, diungkap Polda Jabar melalui Instagramnya, pada Rabu, (15/5/2024).
Pegi bersama dua pelaku DPO ini diperkirakan sudah berusia sekitar 30 tahunan.
PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
CIREBON
Pegi Alias Perong
Pegi alias Perong Ditangkap
Pegi Ditangkap
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.