Kasus Vina Cirebon
Tangis Ayah Vina Cirebon Saat Melihat Kepiting, Teringat Makanan Kesukaan Sang Anak Saat Masih Hidup
Pengacara Hotman Paris Hutapea kenang makanan kesukaan Vina Cirebon, korban yang tewas dibunuh 11 anggota geng motor.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea ungkap berkas perkara kasus Vina Cirebon, korban yang tewas dibunuh 11 anggota geng motor.
Kasus Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul 'Vina : Sebelum 7 Hari'.
Vina dan Eki dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh 11 anggota geng motor.
Terbaru, pengacara korban, Hotman Paris mengungkapkan kasus pembunuhan Vina berdasarkan berkas perkara.
Dijelaskan Hotman berdasarkan hasil autopsi, para pelaku merudapaksa korban, Vina.
"Hasil temuan tim Hotman, menurut berkas perkara almarhum Vina di rudapaksa oleh Eko, Suryanto, Eka Sandi, Jaya dan Hadi Saputra," jelas Hotman lewat Instagramnya, Selasa (21/5/20240.
"Sedangkan yang DPO menurut berkas yang juga ikutu rudapaksa menurut berkas perkara Egy atau Pering dan Dani," sambungnya.
"Megenai tuduhan kecelakaan murni, inilah hasil autopsi yang mengatakan bahwa kemaluan korban ditemukan sperma," tambahnya.
Tak hanya itu, Hotman juga meminta kepada Polda Jabar untuk segera menyidik oknum yang mencoba menghalangi penyidikan terkait 3 pelaku DPO.
"Kepada Polda Jawa Barat agar menyidik oknum-oknum yang mencoba menghalangi penyidikan menemukan 3 pelaku DPO, mohon segera di proses pidana oknum-oknum tersebut," terangnya.
Baca juga: Alasan Pengacara Terpidana Kasus Vina Desak Iptu Rudiana Dicopot dari Kapolsek Sebut Kesalahan Fatal
Lebih lanjut, Hotman juga mengenang makanan kesukaan Vina semasa hidupnya.
Diceritakan Hotman, ayah Vina selalu menangis jika melihat makanan kesukaan Vina.
"Hal yang sangat menyedihkan, bapaknya almarhumah yang bekerja sebagai nelayan, setiap dia melihat kepiting dia nangis karena putrinya suka kepiting," terangnya.
Kendati begitu, Hotman meminta Prabowo Subianto untuk bertemu dan menjamu keluarga Vina dengan makanan kesukaan Vina semasa hidupnya.
"Dalam kesempatan ini kalau tidak ada lagi yang menolong mereka, mohon kepada klien saya bapak Prabowo untuk menjamu mereka makan siang atau makan malam dengan menyidangkan kepiting kesukaan dari putrinya ini, bapaknya menangis menceritakan itu kepada Hotman," tandasnya.
Baca juga: Sosok Pelapor yang Hubungi Ayah Eki Ungkap Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Bukan Warga Setempat
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan
Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.
"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
- Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.