Berita Prabumulih

OPD Prabumulih Diminta Bersinergi dengan Kejaksaan Agar Tak Salahi Aturan

Pemerintah Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penandatanganan bersama perjanjian Bidang Perdata dan Tata Usaha

Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Tribunsusmel.com/Edison
Pemerintah Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penandatanganan bersama perjanjian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2024 di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih, Selasa (21/5/2024). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan penandatanganan bersama perjanjian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2024 di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih, Selasa (21/5/2024).

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan langsung Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH dihadiri jajaran masing-masing.

"Kerjasama ini untuk mensinergikan Pemkot Prabumulih dengan Kejari dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara. Jadi sifatnya saling mengisi dan saling membantu jalannya kinerja Pemkot Prabumulih," ungkap Kajari Prabumulih, Roy Riyadi SH MH kepada wartawan.

Menurut mantan penyidik KPK ini yang paling penting dalam kerjasama tersebut yakni saling mengisi dan menjadi jembatan yang baik antara kami dengan Pemkot Prabumulih. "Kami berharap dapat menjemput bola dengan persoalan yang ada di Prabumulih sehingga bisa dibenahi dan diberikan solusi," katanya.

Jika memang setelah diberi solusi beberapa kali tapi tidak ada pembenahan, kata Roy maka pihaknya tentu tidak akan segan memberikan efek jera.

"Pesan Jaksa Agung, penindakan tetap berjalan tapi yang paling penting adalah memberikan solusi dan perbaikan sistem. Selain itu juga agar menciptakan inovasi dimana satu diantaranya kita lakukan bersama pemkot yakni adanya Posko Ekonomi," tuturnya.

Sementara itu, PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengungkapkan dengan adanya kerjasama tersebut pemerintah khususnya para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan kinerja dan meminta bantuan solusi jika ada masalah.

"Di kejaksaan lengkap ada tempat kita bertanya, jadi kepada para kepala OPD ayo bertanya agar apa yang dilakukan tidak salah. Karena apa yang dilaksanakan dan dikerjakan harus mempunyai aturan yang jelas," ungkap Elman.

Elman mengungkapkan kerjasama tersebut bukan hanya seremonial namun harus ditindaklanjuti dan sinergisitas harus dijalankan dengan berdiskusi meminta petunjuk khususnya persoalan aturan.

"Tentunya kita ingin menjalankan pemerintahan dengan benar, bermanfaat untuk masyarakat dan pastinya tidak menyalahi aturan, sehingga kita harus diskusi dan bersinergi dengan kejaksaan serta semua pihak," katanya. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved