Berita Viral

Kesaksian MUA saat Merias Jurnal Lafini "Dela", Pria Nyamar Pengantin Wanita di Halmahera Selatan

Make up artist (MUA) membongkar kedok Jurnal Lafini alias Dela La Udin, yang menyamar jadi pengantin wanita di Halmahera Selatan Maluku Utara.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunternate.com
Jurnal Lafini,sosok asli pengantin wanita yang ternyata seorang pria di Desa Sekely, Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan Maluku Utara. Make up artist (MUA) membongkar kedok Jurnal Lafini alias Dela La Udin, yang menyamar jadi pengantin wanita 

Hingga akhirnya dua hari setelah kejadian, sang MUA mendapatkan banyak informasi valid soal Dela sebenarnya adalah pria.

Informasi tersebut termasuk berasal dari sebaran foto masa lalu Dela di mana ia berpenampilan seperti pria.

Dari sanalah sang MUA akhirnya berani mengadu ke pihak berwajib dan keluarga Naim.

"Dan keesokan harinya baru sy mulai cek info dri teman2 MUA yg lainnya dan alhamdulillah bukti2 1per1 sdh bisa menguatkan sy jadi langsung sy chat WA pa DANPOS untuk sy mau melapor tentang kasus ini dan sy sdh punya BUKTI yang kuat," ungkap sang MUA.

Nasib Jurnal Lafini 'Dela' Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria, Dilaporkan Kemenag
Nasib Jurnal Lafini 'Dela' Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria, Dilaporkan Kemenag (IST Tribun Ternate)

Malam Pertama Sesama Jenis

Terkait informasi apakah Naim tahu bahwa sang istri adalah pria, sang MUA mengurai isu.

"Dy (Naim) tau cuma memang dy juga sdh keenakan dng dy si lekong tdi," kata sang MUA.

Namun isu yang diurai sang MUA buru-buru dibantah Naim.

Pria bertubuh kurus itu mengaku dirinya tidak tahu bahwa Dela adalah waria.

Sebab selama enam bulan berhubungan, Naim tidak pernah melihat tubuh Dela secara langsung.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Dela) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," ujar Naim yang tertulis dalam laporan tenaga medis dikutip dari Tribun Ternate.

Awalnya Dikira Wanita

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.

"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).

Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved