Kasus Vina Cirebon

Sosok Pelapor yang Hubungi Ayah Eki Ungkap Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Bukan Warga Setempat

Terungkap sosok yang melaporkan ke ayah Eki, hingga pelaku ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Terungkap sosok yang melaporkan ke ayah Eki, hingga pelaku ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Lalu Iptu Rudiana pun melakukan penelusuran dan bertemu dengan Dede dan Aep.

Kepada Iptu Rudiana, Aep dan Dede ini mengaku melihat ada motor yang dikendarai Eky sedang dikejar oleh sekelompok orang.

Aep dan Dede mengatakan kalau saat itu ia melihat pelakunya mengenakan tensoplas.

Iptu Rudiana lalu memberikan nomor teleponnya kepada Aep dan Dede, lalu meminta menghubunginya jika menemukan pelaku.

Kemudian Aep dan Dede pun menelepon Iptu Rudiana mengabarkan kalau para terpidana sedang berkumpul di suatu tempat.

"Terus Aep nelepon 'Pak sudah pada ngumpul' langsung pada ke situ ditangkap 7 orang," jelas Titin lagi.

Tak Pernah Dihadirkan di Persidangan

Menurut Titin, hingga persidangan kasus Vina Cirebon selesai, saksi Aep dan Dede ini tidak pernah dihadirkan.

"Jaksa tidak bisa menghadirkan dengan alasan sulit ditemui," ungkap Titin.

Padahal, kata Titin, Dede dan Aep adalah pihak penting dalam persidangan untuk bisa dimintai keterangan.
Sebab, keduanya disebut adalah orang yang melaporkan ke ayah Eki, seorang anggota polisi, yang lalu membuat sejumlah pihak ditangkap tanpa surat penangkapan.

"(Kesaksian ayah Eki) Saya bersama anggota saya mendatangi tempat tersebut kemudian melakukan penangkapan, itu yang terungkap di persidangan, saat itu hakim bertanya, apakah dilengkapi dengan surat penangkapan, tidak, hanya komunikasi lisan," ujar Titin menceritakan.

Titin mengungkapkan, saat persidangan, dirinya sempat bertanya ke ayah Eki yang merupakan anggota kepolisian kenapa menilai tewasnya Vina dan Eki karena pembunuhan.

Diungkap Ayah Eki, kata Titin, hal itu dikarenakan satu bulan sebelum kejadian, anaknya berkonflik dengan pihak lain.

"Kecelakaan itu peristiwanya tanggal 27 (Agustus 2016), tanggal 29 (Agustus 2016) orang tua korban mendatangi Polsek Talun, melihat kondisi motor. Saat itu dia melihat kondisi motor yang masih utuh, insting dia sebagai polisi, ini bukan kecelakaan tunggal tetapi pembunuhan," tutur Titin.

"Pada tanggal 31 itu dia menelusuri di persidangan, saya tanyakan, kenapa Bapak punya keyakinan seperti itu, kok bukan kecelakaan tunggal tapi pembunuhan? Karena satu bulan sebelumnya anak saya pernah berkonflik dengan temannya, bahasanya begitu, itu bahasa yang dikeluarkan dalam persidangan," tandasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved