Kasus Vina Cirebon

Pengacara Korban Sebut Pelaku DPO Pembunuhan Vina Cirebon Seharusnya Ada 4, Satu Pelaku Dihilangkan

Pengacara keluarga Vina tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menguak fakta baru dibalik kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube TVOnenews
Pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti menguak fakta baru dibalik kasus pembunuhan Vina di Cirebon. 

Sementara, terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.

Putri mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana.

"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui," terangnya.

"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP)," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved