Kasus Vina Cirebon

Alasan Keluarga Eki Pacar Vina Tak Mau Kisah Kematian Difilmkan, Sedih Luka Lama Dibuka Kembali

Terungkap alasan ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, Iptu Rudiana menolak kisah anaknya di filmkan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
INSTAGRAM @deecompany_official
Film VINA: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016. Namun dalam Vina itu tak ada kisah Eki yang diketahui juga tewas bersama Vina. 

Diduga rasa sakit yang begitu dalam itulah yang membuatnya tak mau sosok Eky difilmkan.

Sebab pada film Vina: Sebelum 7 Hari, tokoh Eky tidak ada dalam kejadian tersebut.

Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon saat menyampaikan terkait kasus pembunuhan Vina. Berikut ini ada 5 kejanggalan dalam pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun lalu.
Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon saat menyampaikan terkait kasus pembunuhan Vina. Berikut ini ada 5 kejanggalan dalam pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun lalu. ((KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL ))

 

Penghambat Polisi Tangkap 3 Pelaku DPO

Berdasar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar, 3 buron kasus Vina bernama Dani, Andi dan Pegi alias Pecong atau Egi.

Kini terungkap kendala yang menghambat polisi sehingga belum menangkap 3 pelaku.

Polda Jawa Barat belum mengetahui identitas asli dari ketiganya.

Diketahui, kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.

Selain identitas pelaku, polisi juga mengungkapkan fakta baru, jika delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.

Adapun, keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.

Padahal menurutnya, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.

"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.

Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada delapan pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.

Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved