Berita Viral

Hilang 26 Tahun, Omar Ditemukan di Rumah Tetangga, Ibu Meninggal Tak Tahu Putra Masih Hidup

Keluarganya mengira Omar menjadi korban pembunuhan atau penculikan selama perang saudara tahun 1998.

Editor: Weni Wahyuny
(Twitter/Morbidful)
Potret Omar warga Aljazair 26 tahun lalu. Ia baru ditemukan usai disekap di rumah tetangganya selama 26 tahun 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menghilang selama 26 tahun, seorang pria di Aljazair ternyata tinggal di rumah tetangganya.

Ia ditemukan di rumah tetangga yang jaraknya hanya 200 meter dari rumahnya.

Pria itu bernama Omar bin Omran yang kini berusia 45 tahun.

Saat menghilang dari kota Djelfa, Omar berusia 19 tahun, dilansir ABC News.

Keluarganya mengira Omar menjadi korban pembunuhan atau penculikan selama perang saudara tahun 1998.

Tetapi pada 12 Mei lalu, Omar ditemukan di kandang domba di bawah tumpukan jerami.

Tersangka penculiknya, seorang pria berusia 61 tahun yang tinggal sendirian, ditahan setelah mencoba melarikan diri, kata kementerian kehakiman Aljazair.

Lima orang lainnya ditahan, menurut Ennahar TV Aljazair, yang mengutip pernyataan dari Dewan Kehakiman Djelfa.

Menurut surat kabar lokal El Khabar, pihak berwenang menerima informasi tersebut setelah saudara laki-laki Omran menyampaikan keluhannya di media sosial, yang dilaporkan karena perselisihan warisan.

Omar mengatakan dia tidak bisa meminta bantuan karena penculiknya merapalkan mantra kepadanya, lapor media Aljazair.

Kementerian Kehakiman menggambarkan kejahatan ini sebagai sesuatu yang "keji".

Penyelidikan kini sedang dilakukan dan Omar menerima perawatan medis dan psikologis.

Ibu Omar telah meninggal pada 2013 tanpa mengetahui putranya masih hidup.

El Khabar memberitakan, menurut laporan dari penduduk setempat, anjing Omar sempat berkeliaran di sekitar rumah tersangka setidaknya selama sebulan setelah dia menghilang.

Ratusan Ribu Orang Tewas selama Perang Saudara

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved