Kasus Vina Cirebon

8 Tahun Berlalu, Polisi Akui 8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan BAP, Kini Kembali Diperiksa

Kejanggalan soal 8 tersangka pembunuhan dan pemerkosan Vina Cirebon yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) saat pelimpahan berkas dibenarkan Pol

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Kakak Vina Saat Menunjukkan Foto Almarhumah Semasa Hidup 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kejanggalan soal 8 tersangka pembunuhan dan pemerkosan Vina Cirebon yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) saat pelimpahan berkas dibenarkan Polda Jabar.

Adapun Direktur  Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan menyebut, saat berkas pelimpahan dan pemeriksan di Polda Jabar, ke-8 pelaku ini mencabut sendiri keterangannya.

"Mereka mencabut sendiri (keterangannya), jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda, saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut," kata Surawan yang dihubungi, Jumat (17/10/2024) melansir Kompas.com.

Lebih jauh Kombes Pol Surawan menjelaskan, saat diperiksa Polda Jabar, para tersangka didampingi kuasa hukumnya. Hingga kini, polisi tidak mengetahui alasan ke-8 orang pelaku ini mencabut keteranganya. "Alasannya belum, masih kita dalami," ucapnya.

Terungkap pengakuan delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat.
Terungkap pengakuan delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat. (Ig@humaspoldajabar)

Dikatakan Surawan, polisi akan kembali memeriksa 8 pelaku untuk mengetahui alasan mereka mencabut keterangan tersebut.

Pihaknya juga akan mendalami apakah ada dugaan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan para pelaku mencabut keterangannya.

"Akan diperiksa kembali 8 orang itu, pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu," ucapnya.

"Soal (Intervensi) ini, nah ini sedang didalami," tambahnya. Surawan juga menegaskan, ketiga DPO benar adanya dan bukan fiksi. "Ada (pelaku)," ucapnya.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru. Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.

Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, akan tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.

Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.

Jadi Sorotan Hotman Paris

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved