Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Integritas Pencegahan Korupsi

Berdasarkan hasil resume SPI, upaya pencegahan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2023 mencapai angka 71,92 atau Rentan, serta masih di ata

Editor: Weni Wahyuny
Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pemetaan risiko korupsi dan menilai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Rabu (15/5). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebagai upaya pemetaan risiko korupsi dan menilai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, maka dilakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam survei tersebut, Rabu (15/5).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengungkapkan bahwa SPI sendiri bukan kali pertama dilaksanakan, tetapi telah hadir sejak 2020 karena salah satu program prioritas nasional dan indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) guna mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Dorong Perekonomian Daerah Melalui Kekayaan Intelektual Komunal

“Kantor Wilayah Sumatera Selatan selalu berpartisipasi pada survei tersebut dengan melibatkan berbagai responden meliputi pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi pengusaha,” ujar Ilham.

Berdasarkan hasil resume SPI, upaya pencegahan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2023 mencapai angka 71,92 atau Rentan, serta masih di atas rata-rata nasional yaitu 71.

Angka tersebut masih dapat ditingkatkan agar pengguna layanan/ pihak eksternal dapat menerapkan perilaku antikorupsi ketika berhubungan dengan instansi.

“Dari hasil survei tersebut, ada beberapa area rawan pungli, yaitu dalam Pelayanan Publik, pengadaan barang/jasa dan perizinan. Saya dan jajaran berkomitmen melawan pungli dengan meningkatkan integritas pegawai, penerapan SOP layanan, sistem Reward dan Punishment dalam pembinaan dan pengawasan, serta membuat inovasi digital sehingga mengurangi cela-cela pungli,” pungkas Ilham.

Baca juga: Terima Audiensi Kepala BNNP Sumsel, Kemenkumham Sumsel Jalin Sinergi Berantas Narkoba

Pelaksanaan SPI di tahun 2024 dilaksanakan dengan pengumpulan melalui survei online dan tatap muka dengan 7 (tujuh) hal yang dinilai, yakni transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, atau dagang pengaruh, pengelolaan anggaran dan sosialisasi antikorupsi.

Terakhir, Ilham mengingatkan bahwa Insan Kemenkumham Sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas & budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved