Sekolah Kedinasan
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub 2024, Dibuka 15 Mei
Inilah syarat dan tata cara pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub tahun 2024
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah syarat dan tata cara pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub tahun 2024
Pendaftaran seleksi calon taruna/taruni (Sipencatar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2024 dibuka hari ini, Rabu (15/5/2024).
Pendaftaran sekolah kedinasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan dilakukan secara online melalui https://sipencatar.dephub.go.id/.
Kemenhub tahun ini menyediakan jumlah formasi sebanyak 622 (enam ratus dua puluh dua) formasi, terdiri dari 472 (empat ratus tujuh puluh dua) formasi Pola Pembibitan Kemenhub, 144 (seratus empat puluh empat) formasi Pola Pembibitan Pemda dan 6 (enam) formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP);
Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal dan bersifat nasional;
Calon Taruna/Taruni khusus formasi Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)/Kartu Keluarga;
Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka romawi IX (Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;
Formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;
Orang Asli Papua (OAP) adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat
Daya dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua;
Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia.
Baca juga: LINK sipencatar.dephub.go.id Formasi, Syarat dan Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
TATA CARA PENDAFTARAN

1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024;
3. Semua berkas diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
a. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg);
b. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb;
c. Ijazah SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1.000 kb;
d. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan
perguruan tinggi yang dipilih dengan menuliskan nama dan NIK pada
bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format .jpg);
e. Persyaratan lainnya diunggah dengan format PDF ukuran maksimal masing-masing 1.000 kb yang terdiri atas:
1) Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 bermaterai 10.000 Rupiah, dapat diunduh di laman https://sipencatar.dephub.go.id/template;
2) Khusus Formasi Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan yang dapat diunduh di laman https://sipencatar.dephub.go.id/template.
4. Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran tanggal 13 Juni 2024 pukul 23.59 WIB;
5. Panduan, ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download) pada https://sipencatar.dephub.go.id.
Untuk alokasi formasi bisa kalian download link pdf Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
Baca juga: sipencatar.dephub.go.id, Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub 2024
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024;
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
c. Untuk lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
d. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;
5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
7. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari
pemuka agama/adat);
9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
13. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada angka romawi V nomor 6);
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai
10.000 Rupiah);
19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
Baca juga: Sekolah Kedinasan yang Tidak Mempermasalahkan Gigi, Ada STAN, Pendaftaran Dibuka 15 Mei 2024
Temukan artikel menarik lainnya di Google News.
Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
sipencatar.dephub.go.id
SIPENCATAR Kemenhub 2024
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
Sekolah Kedinasan
Kemenhub 2024
Tribunsumsel.com
Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 lengkap Alur, Syarat dan Tata Cara Daftar |
![]() |
---|
Link dan Syarat Pendaftaran STAN 2025, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Sekolah Kedinasan 2025 untuk Lulusan SMK, Ada STTD, STIN, Kemenhub, Hingga PKN STAN |
![]() |
---|
Pembayaran Kode Billing Sekolah Kedinasan 2024 Tutup Hari Ini 5 Juli 2024, Jadwal SKD Kedinasan |
![]() |
---|
Cara Bayar Kode Billing Lewat M-Banking Tes SKD Sekolah Kedinasan 2024, Mandiri BNI BRI BCA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.