Berita Empat Lawang

Panik Bertemu Polisi di Jalan, Dua Sekawan di Empat Lawang Ternyata Bawa Sabu, Berujung Ditangkap

Hendak kabur saat berjumpa dengan polisi Sadan Jagat (32) dan Ida Saputra (32) ternyata membawa narkotika jenis sabu.

Dok Polisi
Ida Saputra (32) dan Sadan Jagat (32) tak berkutik ditangkap polisi karena kedapatan bawa sabu saat melintas di Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Hendak kabur saat berjumpa dengan polisi Sadan Jagat (32) dan Ida Saputra (32) ternyata membawa narkotika jenis sabu.

Dua pemuda asal Kabupaten Musi Rawas itu ke dapatan membawa sabu saat melintas berboncengan di Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Keduanya gagap dan mencoba kabur saat bertemu dengan polisi di Jalan Raya Desa Batu Raja Lama, Jumat (10/5/2024) lalu.

Kuat dugaan saat itu keduanya hendak mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi mengatakan dari keduanya polisi mendapati narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket dengan berat 1,25 gram.

“Dari kedua pelaku didapati 8 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 1.25 gram, 1 buah timbangan digital ukuran kecil, 1 bungkus plastik klip transparan, 1 buah pirek dengan berat bruto 1.08 gram, dan 9 plastik klip bening kosong,” katanya, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Kasus Pasutri di Ogan Ilir Terlibat Penipuan Emas Rp5,1 M, Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara

Beserta barang bukti tersebut keduanya pun digiring ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang.

Keduanya dipersangkakan dengan tindak pidana narkotika sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasar 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved