Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Kompolnas Sebut Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang adalah Kendaraan Tua Disulap Baru

Terungkap fakta baru soal bus PO Putera Fajar pengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok, alami kecelakaan di Subang.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bus PO Putera Fajar pengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok. Bus yang mengalami kecelakaan disebut oleh Kompolnas adalah kendaraan tua yang disulap casing baru. 

"Peristiwa ini merupakan keprihatian semua pihak dan berharap tak terulang di kemudian hari," ucapnya

Pudji meminta pihak dishub dan kepolisian untuk selalu mengontrol izin dan KIR PO bus di wilayah hukum masing-masing agar kejadian yang dialami oleh Bus Trans Putra Fajar ini tak terulang.

"Perlu adanya pengawasan ketat dan sanksi tegas dari dishub dan polisi kepada perusahaan Organda yang nakal. Hal tersebut demi keselamatan masyarakat," kata Pudji.

Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Rem Blong Meski Sempat Diperbaiki
Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Rem Blong Meski Sempat Diperbaiki (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Bus Tak Ada Izin Angkutan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegas, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Lebih lanjut Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Karenanya, Ditjen Hubdat juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

Detik-detik Kecelakaan

Sementara ditempat lain, salah satu guru pendamping yang selamat dari kecelakaan tersebut mengungkapkan detik-detik sebelum kecelakaan maut terjadi.

Guru pendamping, Adewiah mengatakan, selama dalam perjalanan dari Cihampelas ke Ciater hingga magrib, kondisi bus masih normal.

Rombongan SMK Lingga Kencana Depok beristirahan saat salat magrib dan para penumpang makan di RM Bang Jun.

"Bus sebelum istirahat magrib, masih normal, tak masalah. Namun saat melanjutkan perjalanan setelah makan di RM Bang Jun dan salat Magrib, tiba-tiba sekitar 5 menit perjalanan, bus langsung oleng dan menabrak mobil Feroza serta 3 motor sebelum akhirnya terguling," ujar Adewiah saat ditemui di Puskesmas Palasari, Minggu (12/5/2024) dini hari. Dikutip dari TribunJabar.id

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved