Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Palembang

Mahasiswi UMP Tewas Dilindas Truk, Polisi Ungkap Soal Jam Operasional Truk Muatan Besar di Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono angkat bicara terkait jam operasional truk bermuatan besar yang melindas mahasiswi di Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkap jam operasional truk bermuatan besar di Palembang. Hal ini terkait dengan mobil truk tronton/trailer yang melindas mahasiswi UMP korban lakalantas di Jalan MP Mangkunegara, pada Senin (6/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono angkat bicara terkait jam operasional truk bermuatan besar di kawasan kota Palembang. 

Hal ini terkait dengan mobil truk tronton atau trailer yang melindas mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) di Jalan MP Mangkunegara hingga mengakibatkan korban tewas di tempat, pada Senin (6/5/2024).

Dikatakan Harryo, truk tersebut nyatanya tidak melanggar jam operasional. 

Sebab jam boleh dilalui truk bermuatan besar yang hendak mengarah keluar kota Palembang yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Truk tersebut melintas dari dalam kota Palembang menuju ke arah luar kota, yang memang dibenarkan pada jam pemberangkatannya yakni antara pukul 09.00 WIB sampai dengan 15:00 WIB. Sedangkan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Harryo, Selasa (7/5/2024).

Harryo menerangkan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Palembang nomor 26 tahun 2019, Pasal 7 poin b disebutkan khusus mobil barang dari arah Pelabuhan Boom Baru melewati ruas jalan dalam kota mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

"Kejadiannya pun itu posisi truk sedang menuju ke luar kota dan bukan ke arah dalam kota. Jadi kalau dilihat dari peraturannya diperbolehkan, seiring dengan tujuannya yakni ke luar kota," katanya.

 

 

Kini pihaknya tengah memburu pemotor yang menyebabkan kedua korban lakalantas di Jalan MP Mangkunegara terkejut sehingga pengendara motor menghindar.

"Kami sedang mengejar seorang pengendara sepeda motor yang diduga menyebabkan korban kaget. Pengendara sepeda motor tersebut menyeberang dengan cara melawan arah. Hal itu membuat korban kaget dan menghindari motor tersebut. Nahasnya, truk yang ada di belakang korban tidak sempat menginjak rem sehingga menyenggol korban dan terlindas," tuturnya.

Pihaknya sudah tengah berusaha menghimpun bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi terhadap pemotor yang menyebabkan korban kaget.

Namun kendati demikian, Harryo menegaskan belum menetapkan tersangka dalam kasus lakalantas tersebut.

"Saat ini kami melakukan pengejaran dan identifikasi terhadap pelaku yang terjatuh dan kaget," katanya.

Baca juga: Identitas Sopir Truk Tronton Lindas Mahasiswi UMP Palembang, Polisi Cari Bukti CCTV

Fakta-Fakta Mahasiswi UMP Tewas Terlindas Truk 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved