Berita Viral
Sosok Susanti Wanita Kabur saat Akad Nikah hingga Tipu Calon Suami di Lamongan Rp24 Juta
Terungkap identitas sosok Wahyu Desy Kristiani alias Susanti, wanita yang menipu calon suaminya, Doni Rici Mahendra, pria di Lamongan, Jawa Timur.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap identitas sosok wanita yang menipu calon suaminya, Doni Rici Mahendra, pria di Lamongan, Jawa Timur.
Sebelumnya viral kisah Doni Rici Mahendra merasa malu dan kecewa ditipu oleh calon istrinya yang mengaku bernama Wahyu Desy Kristiani.
Tepat pada 1 Mei 2024 adalah hari H pernikahannya, sang calon istri menghilang alias tak kunjung datang.
Baca juga: Kisah Pilu Doni Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Nikah dan Rugi Rp 24 Juta
Doni Rici Mahendra merasa dirugikan karena telah mengeluarkan uang Rp 24 juta untuk Wahyu Desy Kristiani(30).
Belakangan terungkap jika Wahyu Desy Kristiani ternyata adalah nama samaran.
Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, wanita tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni.
Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga Doni, lantaran tidak jadi menikah dengan korban.
Doni merasa curiga terhadap orang tersebut, ia kemudian meminta KTP kepada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti.
Korban menyadari, bahwa nama tersebut adalah nama rekening bank yang sering ditransfer uang atas permintaan pelaku.
Baca juga: Sosok Doni Rici Mahendra, Pria Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di Tiktok, Malu Batal Akad Nikah
Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut.
Wanita itu mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).
Sebelumnya, Doni dan Susanti berkenalan melalui media sosial Tiktok.

Di awal perkenalan itu, Susanti menyamar sebagai orang lain menggunakan nama Wahyu Desi Kristiani.
Ia mengenal Wahyu Desy Kristiani sekitar 7 bulan yang lalu pada Oktober 2023.
Komunikasi keduanya berlanjut semakin intens melalui WhatsApp.
Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya semakin dekat, meski belum pernah bertemu langsung.
Bahkan, Doni selalu menuruti permintaan Susanti, mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Total korban sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp 24.205.000 dalam beberapa kali transaksi melalui transfer," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, dilansir dari SURYA.CO.ID, Sabtu (4/5/2024).
Uang ditransfer korban Doni melalui nomor rekening bank atas nama Susanti.
Pada saat korban meminta untuk bertemu dengan pelaku, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu.
Meski beberapakali mengajak bertemu, dan pelaku selalu ingkar masih tidak membuat korban curiga.
Hingga pada sekitar bulan April 2024, korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada 1 Mei 2024 adalah hari pernikahannya.
Namun pada hari H pernikahan yang telah disepakati untuk menikah, sang calon istri menghilang alias tak kunjung datang.
"Alasan pelaku tidak mendapat restu orang tua," ujar Ipda Andi.
Baca juga: Isi Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan, Sempat Niat Ubah Bagian Tubuh Gegara Disebut Kurus
Padahal, korban sudah menyiapkan terop, dekor serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.
Semuanya gagal total, korban Doni dan anggota keluarganya menanggung malu yang tidak bisa ditutupi.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar. Dan nasipun sudah menjadi bubur.
Mengingat, acara telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Pengantin pria juga sudah mengeluarkan biaya sampai puluhan juta.
Pelaku Ditangkap Polisi
Insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga sekitar hingga ke anggota Polsek Mantup.
Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres Lamongan datang ke lokasi untuk mengamankan Susanti.
"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Ipda Andi.
Polisi juga mengamankan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp 24.205.000.
Dua buah hape, 1 buah ATM, 1 lembar screenshot KTP palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani dan 1 (satu) lembar screenshot percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Ancaman penjara selama-lamanya 4 tahun," pungkas Ipda Andi.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Berita viral
BeritaViral
Doni Pria Lamongan Ditipu Calon Istri
Pria Lamongan Ditipu Calon Istri
Lamongan
Tiktok
Tribunsumsel.com
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.