Berita Viral

Nasib Susanti usai Tipu Mau Dinikahi Pria di Lamongan Tapi Ternyata Kabur Jelang Nikah

Inilah nasib Wahyu Desy Kristiani (30) alias Susanti tipu Doni Rici Mahendra pria Lamongan, Jawa Timur batal nikah kenal di Tiktok, ditangkap polisi..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjatim.com
Nasib Susanti Tipu Doni Rici Mahendra Pria Lamongan Batal Nikah Kenal di Tiktok, Ditangkap Penipuan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita bernama Wahyu Desy Kristiani (30) alias Susanti harus berurusan dengan polisi usai menipu seorang pria bernama Doni di Lamongan, Jawa Timur.

Susanti tega memberikan harapan palsu ke Doni untuk menikah, namun ternyata kabur jelang pernikahannya.

Susanti bahkan menipu calon suaminya hingga puluhan juta rupiah.

Setelah melakukan aksinya, Susanti rupanya berhasil ditangkap polisi atas kasus penipuan.

Baca juga: Kronologi Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Menikah Rugi Rp24 Juta

(kiri) ilustrasi pengantin. (kanan) Susanti pelaku tipu calon suami. Inilah sosok Doni Rici Mahendra, pria bernasib malang batal menikah karena ditipu calon istrinya yang kabur saat hari pernikahannya, kenal dari Tiktok
(kiri) ilustrasi pengantin. (kanan) Susanti pelaku tipu calon suami. Inilah sosok Doni Rici Mahendra, pria bernasib malang batal menikah karena ditipu calon istrinya yang kabur saat hari pernikahannya, kenal dari Tiktok (Surya.co.id/pixabay.com/Ilustrasi)

Diketahui jika Doni Rici Mahendra merasa curiga dengan sosok calon istrinya karena membatalkan pernikahan.

Kecurigaan tersebut berawal saat pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, wanita tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni.

Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban, lantaran tidak jadi menikah dengan korban.

Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut, ia kemudian meminta KTP kepada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti.

Korban menyadari, bahwa nama tersebut adalah nama rekening bank yang sering ditransfer uang atas permintaan pelaku.

Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si wanita mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).

Setelah itu, kasus yang terjadi menyebar ke tetangga dan warga sekitar hingga ke anggota Polsek Mantup.

Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres Lamongan datang ke lokasi untuk mengamankan Susanti.

"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Ipda Andi.

Baca juga: Kisah Pilu Doni Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Nikah dan Rugi Rp 24 Juta

Polisi juga mengamankan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp 24.205.000.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved