Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Kecewa Sri Tahu Anaknya Tegar Jadi Tersangka Penganiayaan Putu Mahasiswa STIP, Kamu Tega Sama Mama

Kecewa besar dirasakan Sri ibu kandung dari Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan mahasiswa sekolah ilmu tinggi pelayaran (STIP) bernama Putu

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
(kiri) korban Putu Satria Ananta Rustika. (kanan) Tegar Rafi Sanjaya alias TRS(21), senior mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) aniaya juniornya bernama Putu Satria Ananta Rustika 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kecewa besar dirasakan Sri ibu kandung dari Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan mahasiswa sekolah ilmu tinggi pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika.

Sri bahkan syok tak sadarkan diri setelah tahu putranya Tegar ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan.

Hal tersebut diceritakan oleh Triyono selaku paman dari Tegar melansir dari Tribunnews.com, Minggu (5/5/2024).

"Saat kejadian saya langsung hubungi ibunya (Sri). Lalu mengunjungi rumahnya. Kondisi ibunya seperti habis pingsan syok sepertinya," kata Triyono 

Menurut Triyono, bahwa sang ibu sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Tegar.

"Ya Allah Tegar tega sekali sama mama. Mama cari uang buat kamu bangun pagi, pulang malam. Kamu tega begitu sama mama." kata Triyono menirukan perkataan Sri.

Triyono juga mengaku tak menyangka Tegar melakukan hal tersebut.

Putu Satria. Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024).
Putu Satria. Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024). ((Tribunnews.com/ Ibriza))

"Saya tidak percaya, segitunya Tegar sampai kejadian seperti itu," jelasnya.

Diketahui Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa tingkat 1 di STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kronologi Kejadian

Putu Satria tewas dianiaya oleh seniornya diduga hanya karena masalah baju.

Kejadian nahas itu berawal saat korban mengajak kelima temannya mengecek kelas untuk membubarkan kegiatan jalan santai.

Setelah membubarkan kegiatan jalan santai, Putu bersama kelima temannya itu turun ke lantai dua.

"Kemudian, mereka dipanggil sama senior tingkat dua yang bernama T (21) dan teman temannya. Kemudian, T bertanya siapa yang menyuruh mereka pakai baju olahraga ke gedung pendidikan lantai 3 masuk ke kelas-kelas?" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Ipda Suprobo, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Tribun Jakarta.

Setelah itu, T mengajak Putu bersama kelima temannya ke kamar mandi kooridor kelas KALK C di lantai dua.

"Kemudian, mereka berlima disuruh baris paling pertama korban (Putu), kedua Angga ketiga Dicky, keempat Jeremy, kelima Reski," sambungnya.

Karena Putu berada di paling depan barisan, ia paling dulu kena pukul T.

Menurut keterangan saksi, T memukul Putu sebanyak lima kali ke arah ulu hati.

Setelah itu, kelima teman Putu yang menyaksikan kejadian tersebut disuruh meninggalkan kamar mandi.

Usai kejadian itu, Putu langsung dibawa ke klinik yang ada di sekolahnya.

Namun, saat dibawa dan dilakukan pengecekan nadi Putu sudah tidak lagi berdetak.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika korban benar tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya pada Jumat (3/5/2024) pagi.

"Kegiatan ada di kamar mandi, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga, ini kegiatan perorangan mereka, jadi tidak dilakukan secara terstruktur ataupun kurikulum ya," ucap dia.

Penyebab Korban Tewas

Berdasarkan hasil autopsi, pukulan korban mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru.

Selain itu, upaya pertolongan pertama yang dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.

Ia menerangkan tersangka sempat panik dan berupaya melakukan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut korban.

Upaya tersebut justru berakibat fatal.

"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," tegasnya.

Kata Ketua STIP Jakarta

Sementara itu, Ketua STIP Jakarta, Ahmad Wahid, menyatakan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di luar kuasa kampus.

Ia menyampaikan pelaku memukul korban karena masalah pribadi bukan dalam kegiatan kampus.

"Itu di luar kuasa kita, karena tadi tidak ada dalam program kita."

"Budaya itu (perpeloncoan) sudah kita hilangkan, jadi ini murni person to person," ucapnya.

Selama menjabat sebagai Ketua STIP Jakarta, dirinya sudah menghapus perpeloncoan dan senioritas.

"Karena itu (perpeloncoan) penyakit turun temurun saya sendiri sudah setahun di sini saya hapus semua itu nggak ada," tukasnya.

Pihaknya menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan berjanji akan memberi sanksi tegas kepada pelaku.

"Yang jelas terduga pelaku sanksinya kita keluarkan, karena sesuai tata tertib taruna yang berlaku bersalah karena kekerasan kalo terbukti akan kita berikan sanksi," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved