Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

LS Istri Arif di Palembang Muncul, Ungkap Fakta Soal Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi, Syok

LS (27), istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) di Palembang akhirnya muncul dan mengungkap soal kasus pembunuhan Rini Mariany.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
LS Istri Arif di Palembang Muncul, Ungkap Fakta Soal Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi, Syok 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - LS (27), istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) di Palembang akhirnya muncul dan mengungkap soal kasus pembunuhan Rini Mariany.

Diketahui, jasad Rini Mariany dimasukkan Arif ke dalam koper dan dibuang di Jalan inspeksi Kalimalang Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Dengan mata berkaca-kaca, LS mengaku syok tahu suaminya jadi pelaku pembunuhan.

"Jujur saya sempat kaget pak, waktu suami saya ditangkap," Kata LS saat dibincangi wartawan.

LS mengatakan, ia awalnya tidak tahu bahwa pelaku pembunuhan korban Rini merupakan suaminya.

"Suami saya pulang pada Sabtu, 27 April 2024. keadaannya saat pulang seperti bisa dan mengaku tidak ada masalah," ungkap LS. 

LS mengaku, langsung syok saat tahu ada petugas kepolisian gabungan mendatangi rumahnya di Seberang Ulu II Palembang.

"Kaget pak, dan syok saat petugas kepolisian mengetuk pintu rumah dan menanyakan nama suami saya," katanya.

Disanalah LS baru mengetahui jika sumainya menjadi pelaku pembunuhan wanita di dalam koper di CIkarang.

"Saya tanya ada apa pak, namun dijawab suami saya tidak ada apa-apa. Lalu petugas kepolisian bilang bahwa suami merupakan pelaku pembunuhan di Cikarang. Saat itu saya langsung syok dan ditenangkan keluarga," katanya terlihat polos. 

Awalnya LS mengaku tak percaya saat mendengar keterangan polisi jika suaminya merupakan pelaku utama pembunuhan tersebut.

"Saya bilang tidak mungkin dan tidak percaya bahwa pelakunya suami saya," ungkapnya kembali sambil mengatakan dirinya pasrah setelah sang suami di bawa petugas. 

Ketika ditanya mengenai apakah dirinya kenal dengan korban, LS mengaku tidak kenal dengan korban namun korban merupakan teman kerja di PT yang sama namun beda cabang.

"Sebelum suami sayang pulang ke Palembang. Saya memang tahu tempat bekerjanya sedang berduka. Itu saya ketahui setalah ada zoom meeting untuk berdoa bersama, mendoakan korban pada Rabu, (24/4/2024), siang," katanya hingga kini masih tidak percaya bahwa pelakunya ada sang suami.

Terkait barang bukti uang korban yang di bawa kabur Arif, LS menuturkan dirinya tidak tahu menahu soal uang tersebut,

"Tidak tahu pak soal uang itu, " tegas LS.

Soal hubungan LS dan Arif kedepannya, LS mengaku masih akan dibahas bersama keluarga,

"Untuk kedepan hubungan kami nanti akan saya bahas bersama keluarga. Untuk kasus ini ditangani pihak kepolisian, dirinya sudah ikhlas," tutup LS. 

Rampas Uang Rp 43 Juta

Aksi Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) yang rampas uang perusahan Rp 43 juta usai bunuh Rini Mariany (50) ke dalam koper di Bekasi terkuak.

Ahmad Arif rupanya sempat mentransfer uang sebesar Rp 7 juta kepada ibunya.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

"Terkait uang yang ditransfer ke ibunya memang benar bahwa tersangka ada mentransfer uang kepada ibunya yaitu berjumlah awalnya Rp7 juta," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024) dilansir dari Youtube Kompas TV.

Meski begitu, Wira mengatakan bahwa Arif justru meminta kembali sejumlah uang yang sebelumnya telah ditransfernya tersebut.

"Kemudian uang tersebut oleh tersangka meminta kembali untuk ditransfer kepada tersangka sebesar Rp 2 juta, artinya di situ masih ada uang Rp 5 juta pada ibunya," kata dia.

"Uang tersebut masih tersimpan ke dalam rekening dan kami sudah melakukan penyitaan terhadap buku rekening daripada orang tua tersangka," sambungnya.

Kesaksian RT Kaget Didatangi Polisi AARN Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Tak Merasa Curiga (instagram/merekamjakarta / Kompas.com)

Alasan Arif Bunuh Rini Mariany

Alasan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh bunuh Rini Mariany terkuak.

Rupanya Rini Mariany dibunuh setelah dirinya minta nikahi usai menjalin hubungan gelap sejak bulan Desember 2023 silam.

Awalnya Rini dan Arif menuju hotel Zodiak di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024) pagi meggunakan sepeda motor.

Di dalam kamar, keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali.

Tersangka sempat keluar kamar untuk mengantar pakaian kotor ke tempat laundry dan kembali ke kamar.

Saat itulah percakapan antara keduanya pun terjadi.

Rini rupanya meminta kejelasan hubungannya dengan Ahmad Arif agar menikah.

"Pukul 12.57 WIB tersangka AARN masuk ke kamar hotel kemudian ngobrol dengan korban.

Korban bertanya 'Kita mau gimana?'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya menirukan ucapan korban.

Tersangka kemudian menjawab bahwa apa yang telah mereka perbuat hanya untuk senang-senang saja karena sama-sama mau.

Namun korban meminta pertanggungjawaban tersangka dengan menikahinya.

"Korban berkata 'Intinya harus ada pertanggungjawaban, kamu nikahin aku. Tersangka menjawab 'Kamu pinjamin uang setoran ini, nanti kita nikah," tutur Wira.

Diketahui, korban bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan pelaku merupakan auditor.

Sehingga Arif diduga berencana merampas uang setoran kantor yang dipegang oleh Rini.

Mendengar itu, korban merasa takut karena uang yang dipegangnya merupakan uang perusahaan, tersangka bertanya mau dinikahi atau tidak.

"Korban berkata 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan'. Tersangka menjawab 'Enggak apa-apa, saya tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan'," kata dia.

Rini kemudian menolak dan melontarkan kata kata yang membuat Ahmad Arif sakit hati.

"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu brengsek'," lanjutnya.

Kata-kata itu membuat tersangka sakit hati dengan korban.

Hal tersebut membuat Arif gelap mata melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan tangan kanannya dengan keras ke tembok.

Hingga kepala korban terbentur di bagian kiri sehingga korban terjatuh di lantai dengan posisi telentang serta kondisi mata merem, namun kepala masih goyang-goyang.

Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.

Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.

Pukul 14.38 WIB, Arif mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp1 juta untuk membeli koper ukuran 24 inchi.

Namun, karena kopernya kecil untuk memasukkan korban, tersangka kembali keluar kamar untuk membeli koper baru berukuran 28 inchi dengan harga Rp1.350.000.

"Pukul 15.31 WIB, tersangka AARN memasukan korban ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelengkuk kemudian menutup kembali koper tersebut," ucap Wira.

Baca juga: Pengakuan Allya Anak Rini Mariany Tewas Dibunuh Arif Dalam Koper di Bekasi, Sempat Dikuatkan Pelaku

Baca juga: Nasib Uang Resepsi Pernikahan Arif dan Istri Dibayar Lunas, Batal karena Bunuh Wanita dalam Koper

Awal Mula Hubungan Gelap

Hubungan gelap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dengan Rini Mariany alias RM (50) diketahui sejak bulan Desember 2023 silam.

Diketahui jika keduanya dekat karena sama sama bekerja di sebuah perusahaan yakni Kobe.

Pelaku berprofesi sebagai auditor, sementara korban adalah kasir.

Keduanya diketahui mulai dekat sejak Desember 2023 lalu hingga melakukan hubungan badan pertama.

"Pelaku dan korban ini awalnya hubungannya adalah rekan kerja auditor dan kasir, nah berkembang kemudian pada Desember itu keduanya dekat, menjalin hubungan," ungkapnya dalam Koferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper, Jumat (3/5/2024).

"Kemudian pada 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan datang lagi ke Bandung untuk melakukan audit, nah di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat," imbuh Gurnald.

Saat bertemu di Bandung itulah, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga dua kali.

"Dan diajak berhubungan badan pertama kali di situ, sebanyak dua kali, setelah itu pelaku pulang lagi ke Tangerang," papar Gurnald.

Kemudian, pelaku datang lagi pada April 2024 dan melakukan hubungan badan kembali dengan korban.

"Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali," jelas Gurnald.

Namun dibalik itu, Rini diduga tak mengetahui jika AARN ternyata sudah beristri.

"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu, Kenapa kami katakan kemungkinan?"

"Karena mohon maaf, korban sudah meningga dunia, jadi kemugkinan korban tidak tahu," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jumat dilansir dari Tribun News.

Karena sakit hati dimintai pertanggungjawaban, pelaku membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Alasannya, karena korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi, setelah melakukan hubungan suami istri.

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jumat.

Sementara itu, motif lainnya pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak ekonomi, sebab membutuhkan biaya untuk resepsi pernikahan.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024.

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian mengambil uang Rp43 juta yang dibawa RM.

Selain itu diketahui juga bahwa status korban saat ini masih mempunyai suami sah.

Namun, hubungan keduanya masih akan didalami lagi oleh kepolisian.

"Status korban sampai saat ini sebenarnya masih memiliki suami yang sah, namun untuk hubungannya nanti akan perdalam lagi antara korban dan suami sahnya," papar Wira.

Rekaman CCTV

Perbuatan AARN terhadap RM terkuak lewat rekaman CCTV hotel di Bandung saat bersama korban.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @merekamjakarta, detik-detik saat korban dan terduga pelaku masuk ke kamar hotel terekam CCTV.

Dalam rekaman tampak terduga pelaku santai berjalan memasuki kamar hotel.

Mengenakan celana panjang dan kemeja lengan pendek, terduga pelaku terlihat memegang ponsel dengan wajah datar.

Sementara di belakangnya ada seorang wanita mengenakan baju merah muda dan celana panjang serta jilbab sembari menenteng tas ransel.

Wanita tersebut diduga adalah Rini Mariany.

Sebelum memasuki kamar hotel, Rini sempat terdiam seolah ragu.

Namun beberapa detik kemudian, Rini pun masuk ke dalam kamar hotel itu sekira pukul 09.51.

Selang 8,5 jam kemudian, terduga pelaku tampak keluar kamar hotel dengan busana yang berbeda dari saat kedatangan.

Sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.

Terduga pelaku memakai jaket berwarna biru dongker.

Selain penampilan, gelagat terduga pelaku juga disorot lantaran terbilang aneh.

Tak seperti saat kedatangan, terduga pelaku justru tampak kikuk dan terburu-buru.

Hal tersebut lantaran terduga pelaku menenteng koper berisikan mayat korban.

Saat hendak keluar kamar dan berjalan menyusuri lorong, terduga pelaku gelagapan mendorong koper yang berat karena berisikan mayat.

Namun terduga pelaku berusaha tenang mengarahkan koper tersebut ke arah lift.

Tangan kosong saat masuk ke kamar hotel, terduga pelaku justru terlihat menenteng kresek hitam saat keluar kamar hotel.

Sambil membawa koper berisikan mayat tersebut, terduga pelaku membawa kresek hitam di tangan kirinya.

Adik Bantu Singkirkan Jasad

Tersangka pembunuhan Rini Mariany, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ternyata dibantu adiknya untuk membuang jasad wanita asal Bandung, Jawa Barat tersebut.

Direskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dibantu adiknya inisial AT untuk membuang jasad korban yang telah dibuang di dalam koper.

Jasad korban kemudian dibuang di Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka ARRN yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat,” ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/5/2024).

Namun kata Wira, dalam aksinya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menghabisi nyawa korban dengan tangannya sendiri.

Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved