Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Kondisi Kejiwaan Tarsum yang Mutilasi Istrinya Sendiri di Ciamis, Sempat Diadukan ke Puskesmas
Begini kondisi kejiwaan dari Tarsum (41) pelaku mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini kondisi kejiwaan dari Tarsum (41) pelaku mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat.
Pada Jumat (3/5/2024), Tarsum diketahui membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40).
Tarsum bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap kejiwaannya pada Senin (6/5/2024) ujarKapolres Ciamis, AKBP Akmal
Polisi mengaku kesulitan menggali informasi soal motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya terhadap sang istri.
Pelaku kini ditahan di sel isolasi yang terpisah dari tahanan lainnya.
Polisi sempat melakukan introgasi awal dan pemeriksaan awal terhadap pelaku, namun tidak bisa dilanjutkan karena memperhatikan kondisi psikis pelaku yang masih naik turun dan kadang emosi.
"Untuk pemeriksaan secara kejiwaan, rencana pemeriksaannya hari Senin kami sudah berkoordinasi dengan dokter jiwa dan nanti akan dilakukan pendalaman," ujarnya, Sabtu (4/5/2024), dilansir Tribun Jabar.

Korban Sempat Mengadu ke Puskesmas
Lebih lanjut, Akmal mengatakan sekira seminggu sebelum kejadian, korban sempat mengadukan kondisi pelaku ke pihak Puskesmas Rancah.
Laporan itu disampaikan ke Puskesmas karena merasa ada perubahan perilaku Tarsum.
Pihak Puskesmas kemudian sempat datang untuk melakukan komunikasi dengan pelaku.
"Puskesmas juga membenarkan pihaknya telah berkunjung ke rumah pelaku dan memberikan semacam obat penenang untuk pelaku," kata Akmal.
Petugas Puskesmas yang sempat berkomunikasi dengan pelaku menyampaikan bahwa kondisi Tarsum baik-baik saja.
Puskesmas saat itu menyampaikan kepada korban untuk memperbaharui perkembangan perilaku pelaku.
Namun, sampai dengan kejadian tidak ada perkembangan terbaru yang disampaikan oleh korban maupun keluarga tentang kondisi pelaku.
Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Sebelum melakukan aksi kejinya terhadap sang istri, Tarsum ternyata juga sempat melakukan percobaan bunuh diri.
Tarsum mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepalanya hingga mengakibatkan luka dengan sembilan jahitan.
"Memang betul, sebelumnya korban sempat melakukan pencobaan-percobaan bunuh diri dengan membenturkan kepalanya dan dari sana terdapat sembilan jahitan di kepalanya akibat luka benturan tersebut," kata Akmal.
Tak hanya itu, setelah peristiwa berdarah itu, ditemukan beberapa goresan senjata tajam di lengan kiri pelaku dan ada tusukan benda tajam di betis sebelah kanan belakang.
Dari perilaku reaktif itulah yang membuat istri dan keluarga pelaku menghubungi Puskesmas Rancah.
Diduga Depresi karena Anak Terlilit Utang
Sementara itu muncul dugaan Tarsum mengalami depresi lantaran putranya yang masih duduk di bangku SMK terlilit utang hingga Rp 150 juta.
Warga sekitar menuturkan, Tarsum diduga alami depresi sejak beberapa hari terakhir sebelum kejadian.
Bahkan, kerabat pelaku sudah memantau pergerakan Tarsum dan berusaha menjaganya supaya tidak melakukan hal yang meresahkan warga.
Namun, pada Jumat (3/5/2024) kemarin, warga sekitar dan kerabat kecolongan.
Tarsum pun buat geger warga sekitar karena telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri.
Setelah melakukan mutilasi, Tarsum sempat menawarkan daging yang diduga daging istrinya tersebut ke tetangga untuk dijual.
Ia menjual daging tersebut kepada warga diduga untuk membayar utang anaknya.
Bahkan, ketua RT setempat juga sempat ditawari daging.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Nasib CP Anak Bungsu Korban Mutilasi di Ciamis,Ayah Tarsum Dipenjara dan Ibu Meninggal, Kini Trauma |
![]() |
---|
Ponakan Bongkar Awal Mula Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Alami Depresi, Mendadak Jadi Pemurung |
![]() |
---|
Motif Sebenarnya Tarsum Mutilasi Sang Istri di Ciamis Terkuak, Bukan Karena Anak Utang Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Curhat Tarsum Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Ngaku Lelah dengan Keadaan: Aku Hanya Lelah |
![]() |
---|
Keji Mutilasi Istri, Tarsum Suami di Ciamis Malah Cari-cari Korban, Kini Dirujuk ke RSJ Cisarua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.