Pilkada 2024

Contoh Surat Pendaftaran PPS Pikada 2024 Lengkap Link Download PDF

Berikut contoh format surat pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepada Daerah (Pikada) 2024 lengkap link downloadnya

|
Editor: Abu Hurairah
siakba.kpu.go.id
Contoh Surat Pendaftaran PPS Pikada 2024 Lengkap Link Download PDF 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut contoh format surat pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepada Daerah (Pikada) 2024 lengkap link downloadnya.

Surat Pernyataan PPS Pilkada 2024 merupakan bagian dari berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran anggota PPS Pemilu 2024.

Syarat mendaftar anggota PPS ini harus dipenuhi agar mampu lolos ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi anggota PPS Pilkada 2024.

Untuk Pilkada 2024, KPU telah membuka pendaftaran untuk peserta anggota PPS Pilkada 2024 yang telah dimulai pada 2 Mei sampai 6 Mei 2024.

Adapaun Pendaftaran aggota PPS dilakukan online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) atau laman website https://siakba.kpu.go.id/.

Pada tahap seleksi PPS Pilkada 2024, para peserta akan melakukan proses seleksi administrasi dan kemudian ada tes.

Adapun salah satu persyaratannya adalah dengan mengisi Surat Pernyataan PPS Pilkada 2024.

Berikut link pdf download contoh format surat pendaftar PPS Pilkada 2024 :

- Link 1 >>> Klik di sini

- Link 2 >>> Klik di sini

Baca juga: Bocoran Latihan Soal Tes PPK dan PPS Pilkada 2024 PDF Lengkap Kunci Jawabannya

Syarat Daftar Anggota PPS Pilkada 2024

Berikut ini syarat daftar untuk jadi anggota PPS dalam Pilkada 2024:

1. WNI
2. Berusia minimal 17 tahun
3. Pendidikan paling rendah SMA/Sederajat
4. Surat kesehatan dari rumah sakit
5. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
6. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan tidak pernah dipidana
7. Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
8. Bukan bagian dari partai politik dalam 5 tahun terakhir

Hal itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Anggota PPS juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Gaji PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Rincian Besaran dan Masa Kerjanya

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved