Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Reaksi Istri Tahu Ahmad Arif Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Syok Pilih Batalkan Resepsi

Reaksi LS mengetahui suaminya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN membunuh RM (50) wanita dalam koper di Bekasi terkuak, batalkan resepsi karena syok

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Kompas.com / Tribun News / Instagram/jatanraspoldametrojaya
Reaksi LS Tau AARN Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Batalkan Resepsi Karena Syok 

"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran pada Kamis (2/5/2024) dilansir dari WartaKotaLive.com

Dia mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah calon istrinya di Palembang. Hasil keterangan, pelaku hendak menggelar resepsi pernikahan.

"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Gurnald.

Hal itu juga, kata Gurnald, menjadi motif pelaku membunuh korban. Lantaran, pelaku butuh uang untuk biaya resepsi pernikahannya.

"Iya itu kan disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahwa pelaku bawa kabur uang yang hendak disetor ke bank oleh korban," katanya.

Kesaksian RT Kaget Didatangi Polisi AARN Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Tak Merasa Curiga
Kesaksian RT Kaget Didatangi Polisi AARN Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Tak Merasa Curiga (instagram/merekamjakarta / Kompas.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan, AARN ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.


Motif Pelaku

Pihak kepolisian kini mengungkap alasan AARN tega membunuh RM (50) wanita yang jasadnya ditaruh di dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi.

AARN diduga kuat nekat melakukan aksi kejinya membunuh korban untuk mencari modal menikah.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024) dilansir Kompas.com.

Saat itu AARN diduga kuat merencanakan pembunuhan ke RM yang mendpaat tugas menyetorkan uang kantor.

Saat itu RM dan AARN bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024) pukul 09.51 WIB.

"Korban sempat diambil uangnya, uang kantor yang mau disetor ke bank," kata Rovan.

Tak hanya itu, terkuak pula jika pelaku sempat menyetubuhi korban, meski belum diketahui kapan peristiwa terjadi.

"Korban sempat disetubuhi," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Sementara, setelah melakukan aksinya, AARN menyebarkan fitnah yang menyebut jika mantan suami korban sebagai pelaku pembunuhan keji itu.

AARN melakukan siasat liciknya dengan mempengaruhi pikiran keluarga korban, Anjar dan anak korban dengan memfitnah mantan suami korban.

Sebelum menemukan korban, Anjar sempat bertemu pelaku untuk mencari keberadaan RM.

"Kita kayak disugesti bahwa pelakunya orang terdekat," kata Anjar Gumilar dilansir dari TribunnewsBogor.

Baca juga: Siasat Licik AARN Bunuh Rini Jasad Dimasukkan Koper di Bekasi, Fitnah Mantan Suami Korban Pelaku

Oleh sebab itulah Anjar tak menaruh curiga jika RM dibunuh oleh AARN.

Bahkan Anjar langsung curiga pada mantan suami korban yang menolak cerai.

Anjar melanjutkan, AARN terus mendesak dirinya dan anak korban menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Karena beliau terus-terusan mengucapkan 'kita coba dulu aja secara kekelurargaan jangan dulu lapor polisi'," kata Anjar.

Ia juga menuturkan bahwa sosok pelaku kasus mayat dalam koper di Cikarang dikenal sebagai pribadi yang manipulatif.

"Menurut info yang saya dapat, pelaku orangnya manipulatif sekali," kata Anjar Gumilar.

Anjar mengungkap pelaku adalah audito dari kantor pusat tempat korban bekerja.

Ia membongkar bahwa AARN tega membunuh RM untuk merampas harta korban.

Sebab menurutnya, AARN terdesak mencari uang untuk menggelar resepsi pernikahan.

"Kabar yang saya dapat pelaku melakukan aksinya karena kepepet butuh uang buat resepsi pernikahan," katanya.


Rekaman CCTV Beredar

Sebelumnya, aksi AARN terkuak lewat rekaman CCTV hotel di Bandung saat bersama korban.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @merekamjakarta, detik-detik saat korban dan terduga pelaku masuk ke kamar hotel terekam CCTV.

Dalam rekaman tampak terduga pelaku santai berjalan memasuki kamar hotel.

Mengenakan celana panjang dan kemeja lengan pendek, terduga pelaku terlihat memegang ponsel dengan wajah datar.

Di belakangnya ada seorang wanita mengenakan baju merah muda dan celana panjang serta jilbab sembari menenteng tas ransel.

Wanita tersebut diduga adalah Rini Mariany.

Inilah sosok terduga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya disimpan di dalam koper
Inilah sosok terduga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang mayatnya disimpan di dalam koper (Ig@merekamjakarta)

Sebelum memasuki kamar hotel, Rini sempat terdiam seolah ragu.

Namun beberapa detik kemudian, Rini pun masuk ke dalam kamar hotel itu sekira pukul 09.51.

Selang 8,5 jam kemudian, terduga pelaku tampak keluar kamar hotel dengan busana yang berbeda dari saat kedatangan.

Sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.

Terduga pelaku memakai jaket berwarna biru dongker.

Selain penampilan, gelagat terduga pelaku juga disorot lantaran terbilang aneh.

Tak seperti saat kedatangan, terduga pelaku justru tampak kikuk dan terburu-buru.

Hal tersebut lantaran terduga pelaku menenteng koper berisikan mayat korban.

Saat hendak keluar kamar dan berjalan menyusuri lorong, terduga pelaku gelagapan mendorong koper yang berat karena berisikan mayat.

Namun terduga pelaku berusaha tenang mengarahkan koper tersebut ke arah lift.

Tangan kosong saat masuk ke kamar hotel, terduga pelaku justru terlihat menenteng kresek hitam saat keluar kamar hotel.

Sambil membawa koper berisikan mayat tersebut, terduga pelaku membawa kresek hitam di tangan kirinya.


Kronologi Penemuan Mayat

Disisi lain, penemuan mayat di dalam koper awalnya ditemukan oleh petugas kebersihan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saksi yang pertama kali melihat koper tersebut merasa curiga pasalnya saat dipegang, koper tersebut terasa berat.

"Saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan, saat dipegang tas tersebut terasa berat akhirnya karena curiga melapor ke Polsek Cikarang Barat," kata Ade, Rabu (1/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Usai mendapat laporan, jajaran Polsek Cikarang Barat langsung memeriksa tas tersebut.

Saat dibuka, ternyata didapati ada sesosok jasad wanita di dalam koper itu.

"Polsek dan Polres langsung melakukan olah TKP, mengamankan TKP untuk menjalankan SOP (standar operasional prosedur) di sana," ungkap Ade.

Saat ditemukan, Ade menyebut jasad wanita itu masih dalam kondisi utuh.

Namun sejumlah luka terdapat di beberapa bagian tubuhnya.

Atas temuan itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," ungkapnya.

 

AARN Terancam 15 Tahun Penjara

Kini, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany(50).

AARN tega membunuh rekan kerjanya, Rini Mariany(50) lalu jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan Ahma Arif dikenakan pasal 338 dan 365 KUHP.

Baca juga: Nasib AARN Pelaku Pembunuhan Wanita Jasad Dalam Koper di Bekasi, Ditangkap Saat Kabur ke Palembang

"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, dilansir dari Tribunnews.com.

"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya.

Melansir dari laman Hukumonline.com, adapun pasal 365 dan 228, Jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Ahmad Arif rupanya sempat menyetubuhi Rini Mariani di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, ia juga menggasak uang perusahaan yang dipegang Riny Mariany senilai Rp43 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar bahwa uang tersebut hendak disetorkan korban ke bank.

"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan.

Sementara itu, pelaku merupakan auditor.

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved