Berita Selebriti
Alasan Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat usai Divonis 4,5 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukum
Alasan Gaga Muhammad bebas lebih cepat dari vonis 4,5 tahun atas kasus kecelakaan Laura Anna, berperilaku baik selama 2 tahun berada di tahanan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/gagamuhammad
Gaga Muhammad yang dikabarkan bebas dari penjara dalam kasus kecelakaan mendiang Laura Anna
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Selebriti
Reaksi Nikita Mirzani Direkam JPU Inda Putri Manurung Saat Ngamuk Usai Sidang, Bakal Laporkan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Inda Putri Manurung, JPU Viral Cekcok dengan Nikita Mirzani Hingga Rekam Nyai Ngamuk |
![]() |
---|
Dituduh Potong Keterangan Saksi, Inda Putri Manurung JPU yang Rekam Nikita Ngamuk Ogah Tanggapi |
![]() |
---|
Heboh Aksi JPU Inda Putri Manurung Rekam Nikita Mirzani Ngamuk usai Sidang, Gerindra Beraksi |
![]() |
---|
VIDEO Tangis Nikita Mirzani Memohon ke Hakim Demi Dijadwalkan Berobat : Ya Allah Gini Banget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.