Berita Selebriti
Alasan Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat usai Divonis 4,5 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukum
Alasan Gaga Muhammad bebas lebih cepat dari vonis 4,5 tahun atas kasus kecelakaan Laura Anna, berperilaku baik selama 2 tahun berada di tahanan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/gagamuhammad
Gaga Muhammad yang dikabarkan bebas dari penjara dalam kasus kecelakaan mendiang Laura Anna
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Selebriti
Curhat Dede Sunandar Setahun Pisah Rumah dengan Sang Istri Karen, Pilih Hidup Masing-masing |
![]() |
---|
Larissa Chou Buka Suara Soal Isu dengan Suami: Aman Selagi Belum ke Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Penyebab Sule Sakit sampai Masuk Rumah Sakit Akhirnya Terkuak, Tubuh Menggigil Sebulan |
![]() |
---|
Anak Ricky Perdana Jatuh dari Tangga 3,5 Meter hingga Alami Retak Tulang, Kondisinya Kini |
![]() |
---|
Riwayat Penyakit Ruben Onsu, Kini Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Wajah Pucat & Badan Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.