Berita Viral

Masa Lalu Rosmini Emak-emak Viral Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun Tinggal di Jalanan, Pisah dari Anak

Rosmini(55), emak-emak viral karena aksinya memaksa meminta sedekah jadi sorotan. sudah 14 tahun mencari uang dengan cara mengemis, pisah dari anak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Rosmini(55), emak-emak viral karena aksinya memaksa meminta sedekah jadi sorotan. sudah 14 tahun mencari uang dengan cara mengemis, pisah dari anak 

Alasannya karena emak-emak tersebut telah membuat kesepakatan dengan aparat Polsek Baros, Sukabumi Kota.

Yakni ia berjanji tidak akan menginjakkan kaki lagi ke Sukabumi asal diperbolehkan pergi.

"Pihak Polsek Baros dan Kelurahan Jayaraksa menjembatani keinginan bersangkutan (emak-emak viral) akan melanjutkan perjalanan ke arah bogor," tulis akun Polsek Baros dilansir TribunnewsBogor.com..

Viral sejak 2023, sudah ada lima wilayah yang didatangi emak-emak viral berjuluk angry mom tersebut.

Yaitu wilayah Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Cianjur, dan Sukabumi.

Sosoknya

Sosoknya jadi sorotan lantaran dinilai meresahkan warga karena aksinya memaksa minta sedeakh.

Sejak viral, tak sedikit publik yang penasaran dengan sosok emak-emak tersebut.

Dikutip dari Tribun Jakarta, belakangan diketahui sosok emak-emak tersebut bernama Rosmini.

Rosmini diperkirakan merupakan wanita paruh baya berusia 55 tahun.

Belakangan ia viral kedapatan menyambangi daerah-daerah di Jawa Barat.

Di balik aksinya itu, Rosmini kabarnya selama ini tinggal sebatang kara.

Ia disinyalir merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Alasan Rosmini Emak-emak Viral Paksa Minta Sedekah di Sukabumi dan Bogor, Punya Masalah Keluarga

Namun, beredar kabar lain bahwa Rosmini sempat mengaku rumahnya di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Fakta sosok emak-emak tersebut diungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved