Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

Detik-detik Rio Reifan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Sedang Tak Konsumsi Tapi Simpan Barang Haram

Detik detik saat aktor Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus narkoba kelima kalinya terkuak, sedang tak konsumsi tapi positif dan simpan banyak obat

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
IST Tribun Seleb
Video lawas Detik Detik Rio Reifan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Terkini Diamankan Saat Sedang Tak Konsumsi Tapi Simpan Banyak Obat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Detik-detik saat aktor Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus narkoba kelima kalinya terkuak.

Saat itu Rio Reifan sedang tidak dalam keadaan mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Sosok Rio Reifan Artis Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Dulu Ngaku Menyesal

Sosok Rio Reifan Artis Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf Usai 3 Bulan Bebas
Sosok Rio Reifan Artis Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf Usai 3 Bulan Bebas (Tribun News)

Namun polisi menemukan Rio Reifan menyimpan banyak obat terlarang di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam.

Saat itulah Rio Reifan yang tengah sendiri tak bisa lagi mengelak.

"Kami pada hari jumat jam 9 malam mengamankan seseorang atas nama RR yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak (sedang menggunakan narkoba,"ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny, Minggu (28/4/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

Menurut keterangan polisi, mereka menemukan barang bukti narkoba dari tangan RR atau Rio Reifan.

Polisi menemukan 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi hingga 12 butir obat psikotropika.

"Pada saat kami lakukan penangkapan, ada barang bukti di tersangka 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir aprazolam alias psikotropika," ujar AKBP Indrawienny.

Sejauh ini hasil tes urine dari pria yang kini sudah terjerat kasus narkoba selama lima kali itu positif.

"Untuk urine sementara positif," tandasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian pun berencana melakukan tes kesehatan pada bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji the Series itu.

"Besok kami akan melakukan cek kesehatan terhadap tersangka RR," imbuhnya.

Baca juga: 3 Bulan Lalu Bebas, Rio Reifan Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf

Baca juga: Alasan Rosmini Emak-emak Viral Paksa Minta Sedekah di Sukabumi dan Bogor, Punya Masalah Keluarga

Dalam tayangan itu terungkap, bukan kali ini saja Rio Reifan terjerat dalam kasus penyalahgunaan barang haram itu.

Bahkan menurut penuturan AKBP Indrawienny, Rio Reifan baru saja bebas dari hukuman kasus yang sama.

"Ini masih kita dalami (apakah Rio pemakai atau pengedar) karena yang bersangkutan kan baru saja keluar dari lapas ya, bulan Februari."

"Pada saat itu dijatuhi hukuman 3 tahun," bebernya.

Kemudian Rio saat ini sudah diamankan untuk kelima kalinya, polisi menyebut sang aktor mengaku khilaf.

Namun lebih lanjut pihak kepolisian masih mendalami motif Rio Reifan yang tak kapok menggunakan akan narkoba.

"Dia masih bilang saya khilaf atau segala macam tapi tetap kita dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," tandasnya.


Baru 3 Bulan Bebas, Rio Reifan Masuk Penjara Lagi

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.

Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.

Artis Rio Reifan Kembali Tertangkap Karena Narkoba
Artis Rio Reifan Kembali Tertangkap Karena Narkoba (Instagram Rio Reifan)

Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.

Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.

"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.


Dulu Menyesal

Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.

"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.

Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.

"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com (Tribunnews.com Network)

Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.

Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.

"Masih didalami keterangan RR," katanya.

Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.

"Ya intinya di sini beribu-ribu maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan juga banyak penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan saat itu.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," lanjutnya.

Baca juga: Nasib Rosmini Emak-emak Viral Paksa Minta Sedekah Ditangkap di Bogor, Bakal Diperiksa Kejiwaan

Kemudian Rio merasa putus asa untuk bisa terbebas dari penggunaan narkotika.

Diakui Rio, dirinya ingin sembuh dari ketergantungan tersebut.

"Saya minta doa dari temen-teman juga, dari masyarakat juga, saya pengin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio.

"Mudah-mudahan ke depannya saya jadi pribadi yang lebih baik lagi itu saja terima kasih," tandasnya.

Rio Reifan terakhir ditangkap pada 2021 silam atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Total kini sudah lima kali Rio terjerat kasus narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Penangkapan terakhir Rio Reifan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga.

"Iya (Rio Reifan)," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2024).

Rio Reifan diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

"Ditangkap Jum’at malam," jelasnya.

 

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan

Berikut jejak kasus narkoba yang membuat Rio Reifan Keluar Masuk Penjara

Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.


2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.


Kasus Narkoba Keempat Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).

Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved