Berita Palembang

Ngaku Pengangguran, Pria Di Palembang Nekat Maling Motor, Babak Belur Diamuk Massa

Tohir (43)  babak belur dihakimi warga setelah kepergok berupaya mencuri sepeda motor di kawasan IB 2 Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Tohir (43) diamuk massa karena kepergok nyaris mencuri sepeda motor di kawasan IB 2 Palembang, Sabtu (27/4/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --  Tohir (43)  babak belur dihakimi warga setelah kepergok berupaya mencuri sepeda motor di kawasan IB 2 Palembang, Sabtu (27/4/2024), sekitar pukul 04.00 WIB. 

Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulan massa langsung diselamatkan petugas Reskrim Polsek IB II Palembang saat itu sedang melakukan hunting.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor yang dilakukan Tohir berawal saat dia sedang memantau situasi di TKP (tempat kejadian perkara).

Lalu melihat rumah korban yakni M Alvinno (17) dalam keadaan sepi.

Saat itu motor korban sedang terparkir di depan rumah, karena baru saja pulang dari warnet. Dan setelah memarkirkan motornya korban pun makan. 

Selesai makan korban langsung keluar dari rumah dan melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban, lalu  korban berteriak " MALING ", mengundang warga sekitar berhamburan keluar rumah.

Baca juga: Tersulut Emosi, Kakek 63 Tahun Bacok Tetangganya di PALI, Dipicu Cekcok Batas Pekarangan Rumah

 

Melihat pelaku mendorong motor oleh korban dan warga sekitar langsung dikejar.

Alhasil pelaku berhasil ditangkap dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang jelas melihat ulahnya. 

"Pelaku diamankan petugas kita yang sedang hunting rutin, melihat adanya keramaian dan diketahui pelaku pencurian motor berhasil di tangkap. Petugas kita langsung mengamankannya, " ungkap Kapolsek IB II, Palembang, Kompol Azizir Alim, didampingi Kanit Res iptu Ruswanto kepada Sripoku.com, Minggu, (28/4/2024).

Lanjutnya, hingga kini pelaku sedang diperiksa dan ambil keterangan terkait aksinya dan dugaan pelaku lain.

"Masih kita periksa dan ambil keterangan terkait adanya dugaan pelaku lain. Namun dari keterangan pelaku dirinya melakukan aksi itu sendirian," katanya. 

Selain mengamankan pelaku, sambung Azizir, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci berbentuk Y warna hitam satu besi kecil berbentuk pisau dan satu unit sepeda motor merk honda Vario Nopol BG 3328 JAF milik korban . 

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tegasnya. 

Sedangkan, Tohir hanya bisa mengakui perbuatannya.

"Jujur pak terpaksa saya melakukan aksi pencurian motor ini. Lantaran tidak bekerja. Untuk makan jadi saya mencuri," katanya dengan muka terunduk malu dan bersalah. 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved