Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Peserta UTBK-SNBT 2024 Membawa Dokumen Apa Saja? Catat Berkas yang Harus Dibawa Serta Tata Tertibnya

Artikel ini berisi informasi berkas yang harus dibawa peserta UTBK-SNBT 2024 lengkap dengan peraturan tata tertibnya.

Tribun Sumsel
Berkas yang Harus Dibawa Peserta UTBK-SNBT 2024 Serta Tata Tertibnya 

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana- pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

10. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

12. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

13. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

14. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.

15. Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.

16. Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.

17. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.

18. Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.


Saat Mengerjakan UTBK

1. Membaca dengan seksana informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.

2. Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.

3. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved