Berita Polres Ogan Ilir
Kapolsek Indralaya Tuntaskan Perkara Prostitusi di Perumahan TPI Ogan Ilir
Warga yang tinggal di seputaran kost yang digerebek Satpol PP di Indralaya belum lama ini, kini merasa lega.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Warga yang tinggal di seputaran kost yang digerebek Satpol PP di Indralaya belum lama ini, kini merasa lega.
Pasalnya, pemilik kost dan para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan, diminta untuk setop melakukan kegiatan prostitusi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, pemilik kost dan para penghuninya telah memenuhi panggilan polisi.
"Isi surat perjanjian yang ditandatangani itu, intinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Terutama pemilik kost, jangan menjadikan usahanya tempat maksiat," kata Herman di Mapolsek Indralaya, Jumat (26/4/2024).
Surat perjanjian tersebut ditandatangani dengan disaksikan camat, lurah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Dengan dilakukan upaya tersebut diharapkan dapat meredam situasi. Karena Ogan Ilir terkenal dengan sebutan kota santri," kata Herman.
Jika hal ini tetap dilakukan, pemilik kost dan para wanita malam tersebut harus menerima konsekuensi disanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk mengantisipasi hal serupa bakal terulang, pihak kepolisian sudah memasang spanduk berisi larangan praktik prostitusi di kost tersebut.
"Polisi melibatkan masyarakat akan tetap memantau. Jika terdapat kejadian yang serupa, maka akan segera ditindak," tegas Herman.
| Kapolres Ogan Ilir Pimpin Gelar Opsnal Bulanan Beserta PJU dan Polsek Jajaran, Bahas Kamtibmas |
|
|---|
| Tindak Cepat SPKT Polres Ogan Ilir Temukan iPhone 13 Milik Penumpang Bus yang Hilang di Rumah Makan |
|
|---|
| SPPG Polres Ogan Ilir, SPPG Pertama di Ogan Ilir yang Dapatkan SLHS, Siapkan 3030 Porsi MBG per Hari |
|
|---|
| Polres Ogan Ilir Gelar KRYD Malam Libur, Antisipasi Kejahatan Pencurian dan Premanisme |
|
|---|
| Polres Ogan Ilir Musnahkan 10 Ribu Butir Ekstasi dan 408 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.