Hari Buruh

Apa Itu ILO, Tugas dan Peran Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, Punya 187 Anggota

Organisasi Ketenagakerjaan Internasional atau International Labour Organization (ILO) adalah salah satu dari Badan Khusus PBB yang punya 187 anggota.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
https://setkab.go.id/
Logo Organisasi Ketenagakerjaan Internasional atau International Labour Organization (ILO), Badan Khusus PBB yang punya 187 anggota. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Apa itu ILO, tugas dan peran organisasi ketenagakerjaan internasional, punya 187 anggota.

Berbicara tentang Hari Buruh May Day 1 Mei maka akan ikut membicarakan tentang organisasi yang menaungi para buruh.

Bagi para pekerja baik kerja kantoran atau pabrik perlu untuk memiliki pengetahuan tentang organisasi atau lembaga yang menaungi para buruh.

Ada organisasi serikat pekerja atau serikat buruh yang dibentuk untuk melindungi hak karyawan atau buruh.

Di tingkat internasional ada organisasi International Labour Organization (ILO) yakni Organisasi Ketenagakerjaan Internasional atau Organisasi Buruh Internasional.

Seperti dikutip dari laman resmi https://kemlu.go.id/, Organisasi Ketenagakerjaan Internasional atau International Labour Organization (ILO) adalah salah satu dari Badan Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Sejarah ILO dibentuk berdasarkan Traktat Versailles pada tahun 1919 bersamaan dengan berdirinya Liga Bangsa-Bangsa (LBB).

Dalam perkembangannya, pada tahun 1945 ILO menjadi Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Selamat Hari Buruh 2024, Sejarah dan Makna May Day 1 Mei, Ditetapkan Hari Libur Nasional

Sampai tahun 2021, anggota ILO berjumlah 187 negara dan Indonesia termasuk di dalamnya.

ILO merupakan organisasi internasional satu-satunya di bawah PBB yang beranggotakan tiga unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Pengusaha, unsur Pekerja.

Seluruh kebijakan dan program ILO dirumuskan dan ditetapkan oleh ketiga unsur tersebut.

Kerjasama Indonesia dan ILO

Hubungan kerjasama antara Indonesia dan ILO telah terjalin sejak Indonesia resmi menjadi anggota ILO pada 12 Juni 1950.

Secara umum, program ILO membantu Negara anggota dalam mengembangkan kebijakan dan program ketenagakerjaan sesuai standar internasional, melalui berbagai progam bantuan teknik, tukar-menukar pengalaman, penelitian dan penerbitan buku-buku ketenagakerjaan.​​

​ILO dibentuk bertujuan meningkatkan keadilan sosial bagi masyarakat di seluruh dunia, khususnya bagi kaum pekerja.

Baca juga: 70 Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 Untuk Dibagikan ke Medsos, Kobarkan Semangat Para Pekerja

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved