Berita OKU Timur

Demi Beli iPhone, Pemuda Asal OKU Timur Nekat Bobol Warung Hingga Curi Uang Rp 40 Juta

Untuk membeli handphone merk iPhone seorang pemuda asal Kabupaten OKU Timur nekat membobol warung dan mencuri uang sebesar lebih kurang Rp 40 juta.

Dok Polisi
EP (19) pemuda asal OKU Timur tak berkutik saat ditangkap polisi karena bobol warung milik warga, Rabu (24/04/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Untuk membeli handphone merk iPhone seorang pemuda asal Kabupaten OKU Timur nekat membobol warung dan mencuri uang sebesar lebih kurang Rp 40 juta.

EP warga Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur diringkus anggota Reskrim Polsek Belitang III, Polres OKU Timur.

Pemuda 19 tahun ini tidak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polsek Belitang III pada Senin 22 April 2024 malam.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Belitang III Iptu Dr Jhoni Albert SH MH MM MSi membenarkan telah menangkap tersangka kasus pencurian yang dilakukan oleh EP (19).

Dikatakan Albert, EP ditangkap lantaran terlibat aksi pembobolan warung di Kecamatan Belitang Jaya pada Kamis 18 April 2024

Saat itu, tersangka diduga melakukan aksi pembobolan warung milik Tugiman (42) warga Desa Banjar Rejo, Kecamatan Belitang Jaya.

"Saat beraksi, tersangka masuk ke dalam warung dengan merusak kunci pintu dan mengambil uang milik korban yang berada dalam laci meja," katanya, Rabu (24/04/2024).

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 40 juta.

Setelah kejadian tersebut terjadi korban langsung melaporkan ke Mapolsek Belitang III.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Belitang III langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek Belitang III untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 22 April 2024, Satreskrim Polsek Belitang III mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

"Tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah kosan dì Desa Tugu Harum, Kecamatab Belitang Madang Raya," ungkapnya.

Tersangka berhasil ditangkap langsung Kapolsek Belitang III bersama unit Reskrim tanpa perlawanan.

“Kemudian tersangka kita bawa ke Polsek Belitang III untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku hasil pencurian ini digunakan untuk membeli sebuah handphone merk Iphone.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved