Sekolah Kedinasan

Syarat Masuk PKN STAN 2024, Sekolah Kedinasan Kemenkeu, Pelamar Wajib Punya Nilai UTBK 2024

PKN STAN adalah transformasi dari STAN. Syarat masuk PKN STAN 2024, sekolah kedinasan Kemenkeu, pelamar wajib punya nilai UTBK 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN MEDAN
Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) adalah transformasi dari STAN. Syarat masuk PKN STAN 2024, sekolah kedinasan Kemenkeu, pelamar wajib punya nilai UTBK 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Syarat masuk PKN STAN 2024, sekolah kedinasan Kemenkeu, pelamar wajib punya nilai UTBK 2024

Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) adalah transformasi dari STAN.

Dalam sejarah pendiriannya cikal bakal STAN berawal dari Kursus Jabatan Ajun Akuntan yang didirikan Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No.167941/UP tanggal 31 Juli 1952. Kursus Djabatan Ajun Akuntan (KDAA) meliputi Ajun Akuntan Negara (AAN) yang diselenggarakan di Bandung dan Ajun Akuntan Pajak (AAP) yang diselenggarakan di Jakarta.

Hingga pada 15 Juli 2015 keluarlah Peraturan Menteri Keuangan RI No. 137/PMK.01/ 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN yang menandai berdirinya Politeknik Keuangan Negara STAN.

Secara teknis PKN STAN adalah sekolah kedinasan ikatan dinas di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Tahun akademik 2024/2025, PKN STAN kembali menerima peserta didik baru.

Belum ada jadwal resmi dari panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) PKN STAN 2024.

Namun, dipastikan pelamar nantinya harus punya nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2024.

Baca juga: Pendaftaran STMKG 2024 Kapan Dibuka, Sekolah Kedinasan BMKG, Syarat, Jadwal dan Alur Seleksi

Berikut syarat masuk PKN STAN 2024 berdasarkan informasi seleksi PPDB tahun sebelumnya.

1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.

2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

8. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat, dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.

Serta memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

9. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga

Memiliki orangtua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta

Daftar nilai minimal UTBK masuk PKN STAN mengacu pada syarat tahun lalu adalah sebagai berikut:

1. Jalur Reguler

Minimal skor UTBK

Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450

Tes Penalaran Matematika minimal 500

Minimal nilai rapor dan ijazah

Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Minimal skor UTBK

Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325

Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Minimal nilai rapor dan ijazah

Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

3. Jalur Pembibitan

Minimal nilai rapor dan ijazah

Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).

Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

Pada tahun lalu, peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.

Jika kamu belum memiliki akun SNPMB dan tidak mendaftar UTBK 2024, maka otomatis tahun ini kamu belum bisa mendaftar di PKN STAN.

Demikianlah artikel mengenai syarat masuk PKN STAN 2024, Sekolah Kedinasan Kemenkeu, pelamar wajib punya nilai UTBK 2024. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungayo.com.

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved