Berita Viral

Kronologi Bocah 5 Tahun diduga Nyetir Mobil PLN Tabrak Motor & Tiang Listrik, Polisi Ungkap Fakta

Polisi ungkap kronologi peristiwa bocah lima tahun diduga mengemudikan mobil milik PLN di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tabrak motor

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/kalimantan_berbagi.info
Polisi ungkap kronologi peristiwa bocah lima tahun diduga mengemudikan mobil milik PLN di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tabrak motor 

Bocah lelaki yang mengenakan baju biru nampak duduk terdiam tampak panik dikelilingi warga.

Satu persatu mereka bertanya terkait keberadaan orang tua dari bocah tersebut.

Warga merasa terheran-heran pasalnya si anak masih kecil namun sudah bisa mengendarai mobil yang betuliskan PLN.

"Kok bisa nyupir dia?," tutur seorang wanita.

"Mama mu di mana ini," tanya seorang perempuan yang ada di lokasi kejadian.

"Bisa tadi dia bawa?," seorang warga merasa tidak percaya.

Baca juga: Begini Detik-detik TKW Madiun Robohkan Rumah Usai Dicerai Gegara Orang Ketiga, Diusir Suami

Namun salah seorang warga lainnya menyaksikan jika bocah tersebut mengendarai mobil dengan perlahan..

"Bisa pelan-pelan tadi," jawab warga.

Dikutip dari akun Instagram @kalimantan_berbagi.info, pada Jumat (19/4/2024) bocah yang sudah diamankan oleh warga.

"Anak kecil bawa mobil, nabrak-nabrak motor di Sungai Dama, bawa mobil sendiri," ucap seorang warga dalam rekaman tersebut.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Sungai Dama Samarinda, tepatnya di Jalan Otto Iskandar Dinata.

Diperkirakan umur bocah itu lima tahun.

Belum diketahui keberadaan orang tua ataupun sopir asli dari mobil tersebut.

Klarifikasi PLN

Menanggapi insiden mobil PLN yang dikendarai anak kecil di jalan otista (Otto Iskandar Dinata) Samarinda pada jumat (19/04), PLN memastikan tidak terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan banyak kendaraan seperti yang diberitakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved