Kunci Jawaban

Jawaban Modul 3.1 Kementerian Agama dan Konflik, Deteksi Dini 1, Pelatihan Pintar Kemenag

Artikel ini berisi informasi kunci jawaban Modul 3.1 Kementerian Agama dan Konflik, Deteksi Dini 1: Analisa Faktor Konflik, Pelatihan Pintar Kemenag.

Tribun Sumsel
Jawaban Modul 3.1 Kementerian Agama dan Konflik, Deteksi Dini 1, Pelatihan Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3.1 Kementerian Agama dan Konflik adalah bagian dari pelatihan Pintar Kemenag, dengan topik Deteksi Dini 1: Analisa Faktor Konflik.

Materi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag dan Non-PNS Kemenag

Terdapat 10 soal dalam modul 3.1 Kementerian Agama dan Konflik, yang harus diselesaikan peserta pelatihan ini.

Inilah kunci jawaban soal modul 3.1 Kementerian Agama dan Konflik, Deteksi Dini 1: Analisa Faktor Konflik, Pintar Kemenag.

SOAL 1

Berdasarkan UU No.7 Tahun 2012, unsur pemerintah yang menjadi bagian dari Satuan Tugas Penyelesalan Konflik terdiri atas, kecuall:

A. Kementerian yang membidangi koordinasi urusan politik, hukum dan keamanan*

B. Wakil pihak yang berkonflik dan penggiat perdamalan

C. Kementerian yang membidangi urusan agama

D. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


SOAL 2

Penghentian konflik menjadi amanat dari UU yang harus dijalankan oleh seluruh unsur pemerintah terkait. Lalu menurut UU, apa detinis dari Penghention konflik tersebut?

A. Penghentian Konflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan dan eskalasi Konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugian harta benda.

B. Serangkaian keglatan untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat akibat Konflik melalui kegiatan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi

C. Perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved