Berita Kemenkumham sumsel

Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Terus Lakukan Sosialisasi

Mengenai Kekayaan Intelektual Komunal, Kakanwil Kemenkumam Sumsel, Ilham Djaya, Sabtu menjelaskan merupakan kekayaan intelektual yang berupa EBT

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan sebagai instansi vertikal dan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah, terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimilikinya. 

Permohonan kekayaan intelektual tersebut, pada 2024 ini, diprediksi lebih banyak lagi melihat kondisi data jumlah penerimaan permohonan pada Maret 2024 telah mencapai sekitar 400 pemohon, ujar Kakanwil Ilham.

Masih kata Ilham, untuk mengakses persyaratan lengkap dan mekanisme pengajuan, masyarakat juga dapat mengakses website dgip.go.id, dimana permohonan online dapat diakses dengan mudah dan efisien.

"Atau dapat langsung mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, disana akan dipandu dan didampingi pendaftarannya," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved