Sekolah Kedinasan

sipencatar.dephub.go.id, Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan SIPENCATAR Kemenhub 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akan membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan pada bulan April-Mei 2024 ini.

Editor: Abu Hurairah
sipencatar.dephub.go.id
sipencatar.dephub.go.id, Jadwal dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akan membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan pada bulan April-Mei 2024 ini.

Untuk pendaftaran sekolah kedinasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan dilakukan secara online melalui https://sipencatar.dephub.go.id/

Namun, hingga saat ini Kemenhub belum mengumumkan pembukaan pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni tahun 2024.

Sembari menunggu berikut informasi Rencana Jadwal 2024 dan Persyaratan Administrasi bisa kamu persiapkan sebagai berikut:

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenhub 2024

Jadwal pendaftaran Kementerian Perhubungan 2024 sebagaimana dilansir dari website sipencatar.dephub.go.id/ sebagai berikut.

Jadwal dapat berubah berdasarkan keputusan panitia seleksi

1. Pengumuman: Pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai bulan April 2024

2. Pendaftaran: Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka bulan April-Mei 2024

3. Ujian SKD: Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2024

4. Seleksi Lanjutan: Pelaksanaan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2024

Baca juga: Buka 6.027 Formasi Sekolah Kedinasan 2024, Pendaftaran Dibuka April, Rincian Kuota Tiap Sekdin

Persyaratan Administrasi

Harap baca persyaratan berikut dengan teliti

- Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg)

- KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb

- Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 SEMESTER) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas)

- Dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb

- Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)

Baca juga: Lulusan Kompeten SMK-PP Kementan Disalurkan ke Industri dan Dunia Kerja

Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2MB yang terdiri atas:

- Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

- Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat(hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat), dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

Jalur Penerimaan Taruna & Taruni Kementerian Perhubungan

Jalur penerimaan yang bisa ditempuh calon taruna & taruni ada dua jalur yaitu:

Jalur Pola Pembibitan

- Lulusan dipersiapkan untuk menjadi ASN Kemenhub & Pemda

- Jumlah formasi sesuai dengan persetujuan MENPAN

- Gratis biaya akademik

- Wajib mengikuti SKD BKN

Jalur Mandiri

- Lulusan dipersiapkan untuk bekerja di bidang industir (NON ASN)

- Jumlah formasi berdasarkan ketersediaan kapasitas perguruan tinggi

- Seluruh biaya (Akademik & Non Akademik) dibebankan kepada peserta

- Tahapan seleksi sesuai dengan pedoman SIPENCATAR yang berlaku

Keterangan:

Biaya non akademik : Biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, dan biaya wisuda

Biaya akademik : Biaya SPP/Semester dan biaya masa dasar pembentukan karakter

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat Meski Ikatan Dinas, Peluang Besar Jika Ingin Langsung Jadi CPNS

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved