Sekolah Kedinasan

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIS BPS 2024, Pendaftaran Segera Dibuka April 2024

Cara dan syarat daftar sekolah kedinasan 2024 STIS BPS, pendaftaran segera dibuka April 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNNEWS
Cara dan syarat daftar sekolah kedinasan STIS BPS 2024, pendaftaran segera dibuka April 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Cara dan syarat daftar sekolah kedinasan 2024 STIS BPS, pendaftaran segera dibuka.

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) atau Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statisika (STIS) Badan Pusat Statistik (BPS) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pendaftaran calon taruna atau calon mahasiswa baru sekolah kedinasan STIS BPS 2024 tahun akademik 2024/2025 diperkirakan segera dibuka April 2024.

Berdasarkan pada proses pendaftaran STIS BPS tahun 2023 sebelumnya, masa pendaftaran hingga kelulusan berlangsung beberapa bulan sejak Maret hingga Agustus.

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran STIS BPS 2024 tetapi diperkirakan dalam waktu dekat April 2024 mengikuti masa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Berikut cara daftar dan syarat sekolah Kedinasan 2024 STIS BPS, pendaftaran segera dibuka April 2024

Persyaratan Umum:

1. Sehat jasmani dan rohani (mampu atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan) dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna total maupun parsial, pengguna kacamata atau lensa kontak minus dan/atau plus diberikan toleransi di bawah 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa SMA/MA kelas 12 atau SMK/MAK bidang keahlian teknologi informasi.

4. Nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai 100) atau 3,20 (skala 1,00 sampai 4,00) dalam ijazah atau rapor semester gasal kelas 12.

5. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2024.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai pengangkatan jadi PNS.

7. Tidak tengah menjalankan ikatan dinas dengan instansi lainnya.

8. Bersedia memenuhi aturan Politeknik Statistika STIS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved